Sejak 2021, 34 Keluarga di Tuban Tempati Perumahan Relokasi Pertamina Tanpa SHM

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Harapan akhirnya mulai terlihat bagi warga Kampung Miliarder di Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Setelah empat tahun menanti, mereka akhirnya mendapat kepastian soal Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang selama ini menjadi sumber kegelisahan.

Warga penghuni perumahan ini merupakan eks warga Desa Wadung, yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak Pertamina. 

Sejak direlokasi pada tahun 2021, sekitar 34 kepala keluarga menetap di perumahan relokasi tersebut. Namun hingga Rabu (7/5/2025), mereka belum juga mengantongi sertifikat resmi atas tanah yang mereka tempati.

“Dulu rumah saya di Wadung, tapi karena ada penggusuran, saya dipindah ke sini,” ujar Juni (45), salah satu warga. “Sudah empat tahun kami menunggu, sampai pusing rasanya karena SHM tak kunjung ada.”

Warga sempat dijanjikan SHM akan diterbitkan pada akhir 2024, namun janji tersebut belum terealisasi hingga kini. Namun, dalam pertemuan yang digelar hari ini di Gedung Grand Javanila Tuban antara warga dan pihak Pertamina, secercah harapan kembali muncul.

“Alhamdulillah, sekarang sudah ada titik terang. Pertamina menjanjikan SHM akan selesai Februari 2026 dan prosesnya akan mulai dipercepat tahun ini,” kata Juni.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Fatkhur Rohman, Officer Aset Pertamina (Persero). Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sejumlah kendala internal, seperti perubahan anggaran dasar dan pergantian direktur, yang berdampak pada administrasi dan alur kerja di internal Pertamina.

“Kami akui prosesnya lebih lama dari yang direncanakan, karena harus ada pembenahan administrasi. Tapi kami berkomitmen menyelesaikannya,” jelasnya.

Rohman menambahkan bahwa Pertamina kini intens berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan SHM bagi warga relokasi. Targetnya, SHM dapat diterbitkan paling lambat akhir Februari hingga awal Maret 2026.

“Kami targetkan warga bisa menerima SHM antara akhir Februari hingga awal Maret tahun depan,” pungkasnya.

[Rof/Al]