Wabup Pastikan SPM akan Dihapus 2017
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memastikan, jika di tahun 2017 pelayanan pasien miskin dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) akan dihapus, karena dianggapnya telah menjadi beban APBD.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memastikan, jika di tahun 2017 pelayanan pasien miskin dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) akan dihapus, karena dianggapnya telah menjadi beban APBD.
Hutang Pemkab terhadap pemberlakuan program Surat Pernyataan Miskin (SPM) memang tinggi. Tak tanggung-tanggung, bahkan nilainya pun mencapai angka miliaran rupiah.
Akan dihapusnya Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai jaminan pengobatan gratis bagi masyarakat Tuban sudah dicanangkan gantinya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dipastikan tahun depan akan menghapus program Surat Pernyataan Miskin (SPM).
Dinas kesehatan Kabupaten Tuban kini telah mengalami defisit anggaran di tahun 2016. Tak tanggung-tanggung, beban nilai yang sedang dipikul saat ini nilainya mencapai 7 miliar.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, ikut berkomentar terkait pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban yang dinilai buruk. Paska dugaan dipulangkannya salah satu pasien miskin meski belum sembuh dari sakit.
Pasien yang mempergunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mendapatkan pelayanan yang layak.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban, Dr Zainul Arifi, berjanji pihaknya akan merawat lagi Misbahul Munir (24), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.