Kekeringan, Dua Kecamatan di Tuban Mendapatkan Air Bersih
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban distribusikan air bersih di dua Kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban distribusikan air bersih di dua Kecamatan.
Masyarakat di Kabupaten Tuban telah merasakan manfaat besar program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. TPPI yang telah melaksanakan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni dan rumah sehat. Terdapat 9 titik rumah tidak layak huni yang direnovasi TPPI di tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meniadakan segala bentuk kampanye yang mengerahkan massa dalam jumlah banyak. Hal itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama masa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) akan tindak tegas oknum pengerusak wastafel umum.
Rapat Pleno Terbuka Tahapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada Pilkada Serentak 2020 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (24/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi melauncing tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Grand Javanilla Jalan M. Yamin Tuban, Kamis (24/9/2020).
Menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke TPPI pada akhir Desember 2019, dan untuk melaporkan kemajuan proyek yang menjadi tanggung jawab TPPI, Direksi dan Komisaris TPPI melakukan kunjungan ke Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada 23 September 2020 di kantor Kemenperin Jakarta.
Seluruh DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Tuban mengikuti konsolidasi dan sosialisasi DPD PAN untuk kemenangan Setia-Negara di gedung KSPKP Tuban, Rabu (23/9/2020).
Gelombang pertama droping air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban prioritaskan lima kecamatan di Kabupaten Tuban yang mengalami krisis air bersih.
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengusulkan, jarak atau radius titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ditempat Fasilitas Umum (Fasum) yang dilarang ditentukan secara detail.