Skip to main content

Category : Tag: Perusahaan


Dinsosnakertrans Terus Monitor Perusahaan

Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.

Jaminan Keselamatan Kerja Tunjang Produktifitas Tinggi

Produktifitas pekerja suatu perusahaan kecil, menengah atau pun besar terjadi apabila tingkat keamanan mereka terjamin. Pasalnya di tengah melakukan pekerjaan hal-hal tidak diinginkan bisa saja terjadi.

Bau Tak Sedap di Desa Rahayu

Tiga Perusahaan Dipanggil BLH, Satu Tak Hadir

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban melakukan pemanggilan kepada tiga perusahaan besar yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko pada Senin (21/12,2015) pagi. Pemanggilan dilakukan karena adanya laporan tentang bau tidak sedap yang diduga berasal dari perusahaan yang ada di sana.

Pemkab Sosialisasikan UMK Perusahaan

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban mulai melakukan sosialisasi Upah Minimum Kerja (UMK) kepada sejumlah perusahaan yang ada di Tuban.

Acara Gema Tumaskin Pemkab

Bupati Kecewa, Semen Indonesia Tidak Hadir

Acara Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gema Tumaskin) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban dilaksanakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin, (30/11/15) pagi.

Perusahaan di Tuban Belum Peduli Tanggap Bencana

Perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kabupaten Tuban, sejauh ini dianggap masih enggan melakukan simulasi tanggap bencana. Padahal, bencana bisa mengintai setiap saat apabila ada kegagalan di proses pelaksanaan industri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berharap, semua perusahaan mau berkordinasi sejak awal dengan pemerintah. Termasuk mengenai potensi bencana akibat industri yang dijalankan.

Pemkab Dilema Jika Tegas Terapkan UMK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.