Awal 2019, Kasus Cerai Dominasi Perkara di PA
Baru satu bulan berjalan di tahun 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 4,63 kasus perceraian dan telah memutus 3,39 kasus yang masuk.
Baru satu bulan berjalan di tahun 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 4,63 kasus perceraian dan telah memutus 3,39 kasus yang masuk.
Demi memberikan kemudahan untuk pelanggan, Perusahan Listrik Negara (PLN) terus melakukan inovasi salah satunya, melalu aplikasi PLN mobile. Supervisior pelayanan PLN, Puguh mengatakan, untuk meberikan kemudahan bagi pelanghan PLN, sejak tahun 2017 tepatnya saat Peringatan Hari Listrik Nasional, PLN meluncurkan aplikasi yaitu, PLN mobile. Dengan PLN mobile pelanggan dipermudah untuk mengakses layanan listrik juga aduan masyarakat.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban.
eserta yang dinyatakan lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dihimbau oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online. Peserta bisa mengakses melaui akun masing-masing di laman SSCN BKN (https://sscn.bkn.go.id).
Angka perceraian di Kabupaten Tuban ternyata cukup tinggi. Setiap tahun lebih dari 2.000 janda baru lahir dari ketokan palu hakim di Pengadilan Agama (PA) Bumi Wali.
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Nikah muda masih dibilang menjadi tren di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Kacamatan Kerek menjadi kecamatan yang angka pernikahan di bawah umur 20 tahun paling banyak, sedangkan Kecamatan Tuban menjadi kecamatan yang paling sedikit kasusnya.
Dari tahun ke tahun jumlah kasus asal-usul anak semakin meningkat. Tahun 2015 sampai 2018, terdapat 56 kasus.
Perceraian memang menjadi realita yang akrab terjadi di masyarakat belakangan ini. Banyak hal yang mengakibatkan hubungan pasangan suami- istri menjadi tidak harmonis dan berujung perceraian. Di wilayah Tuban, Kecamatan Semanding dan Tuban menjadi kecamatan yang paling banyak kasus perceraian terjadi, dengan dominasi alasan untuk bercerai lantaran masalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Digigit nyamuk jelas menyebalkan. Selain gatal, hasil gigitan sering berbekas di kulit. Oleh karena itu, penting sekali untuk paham cara menghilangkan bekas gigitan nyamuk.