Pilkades 2019
Tahap Penetapan Cakades, Calon-Calon Ini Bersaing dengan Istri
Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tuban, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hari ini telah memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (8/5/2019).
Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Tuban, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hari ini telah memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), Rabu (8/5/2019).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melakukan penahanan terhadap Kastur Kepala Desa (Kades) Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban atas kasus korupsi yang dilakukannya.
Tercatat sebanyak 20 desa dari 273 desa di Kabupaten Tuban yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, membuka kembali pengumuman pendaftaran Cakades gelombang ke dua.
Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tuban saat ini sudah berlangsung. Kali ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan penetapan dan pengumuman Calon Kepala Desa (Cakades).
Kasus korupsi dana kas desa 2016, dengan tersangka Kades Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo telah memantik komentar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dan Ketua DPRD, Miyadi. Kedua pejabat publik tersebut, mengeluarkan statmen yang berbeda perihak fenomena korupsi yang menyeret petinggi ring 1 perusahaan tambang semen.
Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kastur ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas desa tahun 2016, oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.
Setelah pesta demokrasi 17 April 2019, Kabupaten Tuban masih memiliki hajat besar yaitu Pilkades yang akan digelar 10 Juli mendatang. Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB (Dipemas), ada 273 desa di 20 kecamatan yang akan berganti kepala desa.
Bupati Tuban Fathul Huda menghadiri dialog kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan tokoh-tokoh masyarakat pimpinan, anggota organisasi dan kemasyarakatan tahun 2019. Pertemua bertajuk 'Memperkuat Peran Masyarkat dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu dan Pilkades Serentak 2019' itu betempat di Pendopo Karesidenan Tuban, Selasa (2/4/2019)
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang akan diikuti sebanyak 274 desa di Kabupaten Tuban pada 10 Juli 2019 mendatang telah memasuki tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Adapun tahapan itu berlangsung mulai 22-26 Maret 2019.
Data yang terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban dari data awal 274 desa yang dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), satu desa ditunda pelaksanaannya. Hal itu lantaran, masa jabatan Kades lama belum berakhir meski saat ini kondisinya sakit dan tak bisa bekerja optimal.