Empat Kasus Sedang Dibidik Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.
Kejaksaan Negeri Tuban telah membidik empat desa yang diduga melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran. Saat ini kasus keempatnya sedang didalami untuk dilakukan kajian secara mendalam.
Perkembangan kasus korupsi revitalisasi Pasar Plumpang, Desa/kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, seolah jalan ditempat. Padahal, kasus ini sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2015 lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar berhati-hati mengelola uang negara yang dicairkan ke desa. Karena, desa mendapatkan alokasi anggaran cukup besar sejak tahun 2015. Yakni, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Sejumlah perangkat Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tuban. Kedatangan mereka adalah untuk hearing atau dengar pendapat dengan pihak kejaksaan atas masalah tanah yang terjadi antara pihak desa dengan PT.Tuban Panca Utama (TPU).
Enam siswa diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, saat menggelar operasi ketertiban pelajar sekolah, pada Selasa (2/2/2016) pagi. Keenam pelajar tersebut terjaring lantaran kedapatan membolos saat jam aktif sekolah.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar sejumlah Kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada Rabu (9/12/2015) berimbas pada peringatan Hari Anti Korupsi yang semestinya jatuh di tanggal yang sama.
Jajaran petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban telah mengamankan tiga tersangka terkait peredaran sabu-sabu di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban. Kendati demikian, petugas hingga saat ini masih kesulitan melacak jaringan sabu-sabu (SS). Apakah SS tersebut dipasok dari Surabaya atau Jawa Tengah.
Penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk setiap jalur, baik itu jalan pedesaan ataupun jalan kota. Karena dengan jalan yang terang maka akan meminimalisir terjadinya kecelakaan ataupun tindak kejahatan. Apalagi kalau melewati hutan yang sepi dan pemukiman warga yang jarang, membuat pengguna jalan was-was.