PMII Geruduk Kejari Tuban: Tudingan Suap pada Puncak Kejaksaan, Publik Desak Keterbukaan
Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menghujani Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.
Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban menghujani Kantor Kejaksaan Negeri Tuban.
blokTuban.com – Video yang dinarasikan sebagai dugaan penggeledahan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur viral di media sosial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pun memberikan klarifikasi dan membantah narasi yang beredar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Kamis (28/8/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tuban ini kali kedua di tahun 2025.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bergerak ke Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022–2024.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe mengkritisi kali kedua berkas penyidikan kasus dugaan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat (1) KUHP Jo pasal 315 KUHP Jo pasal 316 KUHP dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada penyidik Polres Tuban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
IKA PMII Tuban menilai perjalanan panjang proses hukum dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Suryanto terhadap kadernya Miftakhul Mubarok, belum menemui kejelasan. Setelah tujuh bulan sejak laporan dibuat, berkas perkara kini masih berstatus P19 di Kejaksaan Negeri Tuban.
Dugaan pungutan bermodus sumbangan sekolah negeri di Tuban jadi atensi khusus Kepolisian dan Kejaksaan Negeri setempat. Saat ini kedua instansi sedang mempelajari dugaan pungutan sekolah negeri yang beberapa hari terakhir jadi sorotan.
Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi kembali mencuat di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut di Kabupaten Tuban.
Seorang pria di Kabupaten Tuban, Untung Setiawan (33), harus berurusan dengan polisi usai melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, SN (24).