Catatan Akhir Tahun 2015 (11)
Januari-November, 2.344 Kasus Perceraian Sudah Diputuskan
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Operasi gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu, dan Satpol PP Jenu dalam rangka cipta Kondisi lingkungan berhasil menemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.
Fraksi Golkar Sejahtera meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa ditunda dahulu pengesahannya. Hal ini disampaikan fraksi dari gabungan Partai Golkar dan PKS tersebut, dalam Sidang Paripurna Penetapan Delapan Raperda Usulan Eksekutif di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Sidang Paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hari ini, Selasa (29/12/2015).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mencoba menggandeng perbankan untuk penyaluran dana bergulir kepada masyarakat.
Realisasi retribusi daerah Kabupaten Tuban dari dana bergulir hingga akhir November 2015 terbilang rendah, yakni di bawah 10 persen. Dari data yang dihimpun blokTuban.com realisasai terendah ada pada dua sektor. Kedua sektor tersebut ialah pendapatan bunga industri kecil dan bunga pasar desa. Dengan masing-masing persentase realisasi sebesar 9 persen dan 3 persen.
Puluhan perangkat desa dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (28/12/2015).
Jumlah pernikahan di Kabupaten Tuban sejak Januari 2015 sampai dengan Oktober 2015 mencapai 8958 peristiwa pernikahan. Dengan jumlah peristiwa pernikahan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu hampir setahun jumlah pasangan menikah sebanyak 8958. Total keseluruhan peristiwa pernikahan tersebut terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Tuban.
Konvoi belasan mobil Pajero dihentikan petugas dari Polres Tuban karena dianggap melanggar lalu lintas. Penghadangan dilakukan di Pos Polisi Pantai Boom, sisi utara Alun-alun Tuban.