PR Polres Tuban di 2022, Ada 33 Kasus Tabrak Lari Belum Terungkap
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban Tahun 2022, mengalami kenaikan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun 2021.
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban Tahun 2022, mengalami kenaikan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun 2021.
Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Tuban. Lokasi peredaran uang palsu tersebut berada di Kecamatan Bancar dengan barang bukti senilai Rp. 10.000.000.
Mampu berbahasa Inggris dengan fasih, ternyata keahlian tersebut disalah gunakan untuk melakukan pencurian uang. Seperti kejadian yang menimpa sebuah tempat laundry dan agen Bri Link yang ada di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Menjelang pergantian tahun 2023, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan (Yan) Natal dan tahun baru yang ada di Kabupaten Tuban, tepatnya di Pantai Boom, Rabu (28/12/2022).
Hakim memvonis kakek yang tega membacok tetangganya hingga tewas di area persawahan di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban dengan hukuman 6 Tahun penjara.
Menjelang hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan razia di kos-kosan area pabrik semen di wilayah Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Senin (19/12/2022) malam.
Pengedar Narkoba di Kecamatan Bangilan berhasil diamankan oleh Resnarkoba Polres Tuban. Ribuan pil dobel L berhasil diamankan Rabu (14/12).
Hanya dalam waktu 90 hari atau tiga bulan, Polres Lamongan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan 28 tersangka yang ditangkap. Puluhan kasus tersebut dibongkar sejak bulan September-November 2022.
Seorang pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Syihabudin (45), yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap warga Kecamatan Grabagan telah pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Rangel. Kepulangannya dari RSJ Menur ini menimbulkan keresahan warga sekitar.
Cekcok dua kelompok kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Jalan Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan akhir bulan November 2022 lalu. Akibatnya tiga orang mengalami luka bacok, dan delapan orang ditahan di Mapolres Tuban.