3 Daerah di Kabupaten Tuban Jadi Atensi Khusus Resnarkoba Polres Tuban
Selama 6 bulan sepanjang tahun 2023 peredaran narkoba di Kabupaten Tuban masih didominasi oleh narkotika berjenis pil double L dengan peredaran di wilayah pesisir Tuban.
Selama 6 bulan sepanjang tahun 2023 peredaran narkoba di Kabupaten Tuban masih didominasi oleh narkotika berjenis pil double L dengan peredaran di wilayah pesisir Tuban.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji menyayangkan adanya insiden laka kerja yang menghilangkan nyawa pekerja tersebut. terlebih, ia menilai jika setiap vendor yang bekerja di wilayah PT Semen Indonesia sudah memenuhi standar K3 nya.
Dua minggu patroli hunting system, Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan 4 mobil tayo yang beroperasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road.
Terhitung selama 2 minggu, ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Tuban dalam patroli hunting system.
Warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi berdirinya pabrik pengeringan palawija yang berada di desa setempat.
Satlantas Polres Tuban usai melakukan tinjauan lapangan terkait area black spot di Kabupaten Tuban. Hasilnya dua titik jalan ditentukan Satlantas Polres Tuban sebagai area black spot
Petugas dari Satlantas Polres Tuban, memberikan himbauan kepada seluruh sopir kendaraan bermuatan perusahaan Semen Bima, yang kedapatan melawan arus lalu lintas di Tuban Kota, tepatnya di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.
Satreskrim Polres Tuban mengaku belum mengantongi hasil penyidikan terhadap, 2 penyidik Polres Tuban. Yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur (Jatim).
Dini hari tadi, aksi pencurian kabel listrik di Kabupaten Tuban terekam CCTV di Raya Merakurak, Sabtu (10/06/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Dalam lima bulan terakhir, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban telah menerima permohonan Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 216 perkara dari anak yang masih di bawah umur 19 tahun. Jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023.