Belasan Anak Dihukum Sungkem ke Orang Tua, Satreskrim Polres Tuban: Semoga Jera!
Usai diringkus, 19 anak yang sempat resahkan masyarakat di Kabupaten Tuban saat ini dipulangkan, Rabu (17/1/2023).
Usai diringkus, 19 anak yang sempat resahkan masyarakat di Kabupaten Tuban saat ini dipulangkan, Rabu (17/1/2023).
Lantaran meresahkan masyarakat, 18 anak dibawah umur dan 1 orang dewasa, diamankan Satreskrim Polres Tuban.
Polisi masih mendalami adanya keterlibatan 25 terduga anggota gangster yang diamankan dengan beberapa kejadian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tuban belakangan ini, Selasa (16/1/2024).
Polres Tuban telah mengamankan 25 orang yang diduga adalah anggota gangster. Inilah hukuman yang akan diterima para anggota gangster.
Satreskrim Polres Tuban kembali mengamankan 25 anak dan remaja yang diduga anggota gangster, Selasa (16/1/2023).
Patroli bersinggungan akan digunakna untuk cegah adanya penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Delapan petani asal Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban telah diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Tuban buntut demo pupuk beberapa waktu lalu.
M. Thoifur Arief (35) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban harus menjalani cinta yang rumit setelah hubungannya dengan kekasihnya tak direstui orang tua sang gadis. Sekarang, ia harus berlapang dada, ketika cinta tulusnya harus berakhir di jeruji besi.
Tiga penculik gadis di Kabupaten Tuban diringkus Polres Tuban. Motif penculikan tersebut ada dendam dan asmara antara pelaku utama dengan korban.
Keluarga korban tabrak lari di Jalan Tuban-Widang, tepatnya di Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, menduga terdapat chaos sebelum Devi Supriyadi, (27) terlindas truk.