Cabuli Bocah 6 Tahun, Residivis di Tuban Dimassa Warga
Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial H di Kabupaten Tuban menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 54 tahun bernama Juki.
Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial H di Kabupaten Tuban menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 54 tahun bernama Juki.
Satu tersangka pencurian kayu di wilayah hutan petak 25c Perhutani KPH Parengan diamankan oleh Polres Tuban. Saat ini petugas masih memburu keberadaan pencuri lain dalam komplotan tersebut.
Tersangka pencurian kayu di hutan Singgahan kini baru dijerat pasal penganiayaan berat oleh polisi. Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan bahwa satuannya belum menerima laporan kehilangan kayu dari Perhutani.
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin mengumumkan kejadian pembacokan yang terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, di hutan petak 25c, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan.
Seorang pegawai Perhutani KRPH Mulyoagung, Damari (46), mengalami penganiayaan berat saat bertugas pada Jumat (26/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden ini terjadi di kawasan hutan petak 25c, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Usai polisi merilis dua driver positif narkoba, PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) mengklaim semua drivernya bebas dari penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan PT Semen Indonesia Logistik (Silog) yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Rabu (24/07/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) APBDes tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Kejaksaan Negeri Tuban menjadwalkan rilis penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Manajemen Desa (APMD).
Polres Kudus memberikan pengarahan langsung kepada perwakilan pegawai Alfamart Wilayah Cabang Rembang di Aula Parama Satwika Mapolres Kudus, Rabu (10/7/2024). Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, penggelapan, dan penipuan di minimarket.