
Reporter : Wiyono
blokTuban.com - Sebagai rangkaian peringatan ke-80 Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Polri berupaya ikut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Polres Tuban menyalurkan beras murah kepada masyarakat, mulai Satu (9/8/2025). Kegiatan ini akan dilanjutkan di Polsek-Polsek jajaran.
Pasar murah digelar di Balai Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban. Polres Tuban menjual beras program stabilisasi pasokan dan harga beras (SPHP) tersebut dijual dengan harga Rp11.600 per kilogram lebih rendah dari harga pasaran.
Nampak sejumlah Polwan dari Polres Tuban memakai atribut merah-putih dengan humanis melayani satu-persatu warga yang datang untuk membeli beras.
Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., saat berada di lokasi kegiatan mengatakan sebanyak 400 paket beras kemasan 5 kg dengan jumlah total 2 ton disiapkan untuk dijual.
Dalam itungan jam beras tersebut ludes diserbu oleh warga. Untuk mendapatkan beras murah ini, masing-masing warga dibatasi maksimal pembelian 2 paket.
"Kita siapkan 400 kemasan 5 kg, maksimalkan warga bisa membeli 2 paket," ucap Kompol Robi.
Tak hanya hari ini kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan oleh Polsek jajaran selama seminggu ke depan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.
"Seminggu kedepan akan kita laksanakan di seluruh kecamatan," Imbuhnya.
Agar beras tersebut tepat sasaran Polres Tuban menyiapkan kupon untuk diberikan kepada warga yang berhak menerima, selanjutnya warga yang telah mendapatkan kupon tersebut datang untuk melakukan pembelian beras dengan harga murah ini dilokasi yang sudah ditetapkan.
"Beras ini tidak kita jual kepada toko maupun tengkulak, namun langsung kepada masyarakat yang membutuhkan," terangnya.
Dengan dilaksanakannya gerakan pangan murah ini, Kompol Robi berharap bisa di nikmati merata oleh masyarakat di seluruh kabupaten Tuban sehingga harga beras yang ada di pasaran bisa tetap stabil.
Sebelum dibawa pulang oleh warga penerima manfaat, terlebih dahulu kemasan beras tersebut digunting untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan bekas kemasan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.[ono]