Skip to main content

Category : Kebijakan


Tahun Ini, BUMDes Compreng Rencanakan Tambah Unit Usaha

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dikelola oleh desa dengan berbagai ragam unit usaha. Mengacu pada peraturan Undang-undang No. 32 tahun 2004 poin ke-1 tentang pemerintahan, bahwa desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

BPBD Tuban Rencanakan Susur Sungai Bengawan Solo 79,74 Kilometer

Untuk memetakan kerawanan tanggul, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban merencanakan susur Sungai Bengawan Solo di bulan Januari 2022. Kegiatan cek tanggul dimulai dari Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang hingga Widang sepanjang 79,74 Kilometer (Km) melalui jalur darat dan air.