Deteksi Persoalan Masyarakat Tingkat Bawah Selama Pemilu 2024, Kapolres Tuban Bentuk Polisi RW

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pagi ini Senin (15/05/23), Kepolisian Resor (Polres) Tuban, resmi membentuk Polisi Rukun Warga (RW) di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tuban dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono.

Polisi RW sendiri merupakan program Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif.

Pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW.

Dalam amanatnya Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat. 

Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.

“Nantinya apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono.

Di antara sekitar 1.740 RW yang ada di Kabupaten Tuban, sebanyak 696 RW akan diisi Polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas

“Tugas dari pada Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas” imbuhnya.

Selain itu dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum dan pada saat maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preventif Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas, yang mana keberhasilan dari Program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan baik dengan adanya dukungan berbagai pihak.

“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tuban dan Instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban” terang AKBP Suryono.

Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, AKBP Suryono berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan Polisi yang arogan.

“Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), Saya sudah perintahkan Kasipropam untuk diproses,” tegasnya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS