08:00 . Umat Muslim Dilarang Puasa pada Hari Tasyrik pada Idul Adha, Ini Tanggalnya   |   17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK

bloktuban.com | Friday, 24 March 2023 13:00

Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK Bupati Tuban menegaskan tidak memberikan ganti rugi terkait kasus PMK di Tuban. (bloktuban/nur)

Reporter: Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky tegaskan tak ada ganti rugi terkait hewan ternak yang meninggal dikarenakan  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dari data terakhir yang dihimpun oleh blokTuban.com dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, pada Jumat (27/1/2023), hewan yang terpapar virus ini sebanyak 262 ekor. Dengan perincian hewan yang sakit sebanyak 221, yang mati ada 27 ekor, dan hewan sudah sembuh ada 14.

Namun para pemilik ternak harus gigit jari, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak akan memberikan ganti rugi terkait PMK.

“Untuk saat ini kita tak ada ganti rugi terkait PMK,” ujar pria yang juga politisi Partai Golkar kepada wartawan, Jumat (24/03/2023).

Beberapa upaya dalam pencegahan penularan PMK telah dilakoni Pemkab tuban seperti  upaya penyemprotan disinfeksi, disejumlah Pasar Hewan di Kabupaten Tuban. Serta mengendalikan lalu lintas ternak dari pasar ke pasar.

Disinggung terkait upaya Pemkab dengan merebaknya Virus Lumpy Skin (LSD) yang menjangkit ternak di Kabupaten Tuban, pria yang akrab disapa mas Lindra ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan identifikasi.

“Terkait hal itu kita sudah lakukan identifikasi tempat-tempat yang ada,” tambahnya.

Dan setelah melakukan identifikasi Pemkab Tuban akan melakukan penanganan lebih lanjut untuk penanganan LSD di Tuban.

Sebagai tambahan LSD memiliki ciri-ciri ada benjolan-benjolan sebesar mata uang di kulit sapi, serta hewan ternak mengalami demam dan tidak nafsu makan.[Nur/Dwi] 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

 

Tag : #ganti rugi PMK, #Bupati Tuban, #Aditya Halindra Faridzky



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat