11:00 . Lowongan Kerja Operator Forklift untuk Lulusan SMA Sederajat di PT BMI Lamongan   |   10:00 . Kami Ingin Selalu Ada untuk Masyarakat   |   09:00 . Naik Melejit Rp10.000, Harga Emas Antam Hari ini 9 Juni 2023 Dibandrol Rp1.062.000 Per Gram   |   08:00 . Catat Kriteria Hewan Kurban di Peringatan Hari Rahaya Idul Adha   |   07:00 . Resep Rujak Petis Jawa Timuran Bercitarasa Gurih dan Pedas Manis   |   21:00 . Bupati Tuban Targetkan Stunting di Tahun 2023 Turun 17,4 Persen   |   20:00 . Serem!! Warga Tuban Ini Puluhan Tahun Tinggal di Tengah Makam   |   19:00 . Sejarah Kelurahan Sidorejo Tuban dan Gendhok Merik yang Populer di Bawean hingga Madura   |   18:00 . 80 Takmir Masjid di Tuban Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal   |   17:30 . Digitalisasi Pemilu: Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Harus Terintegrasi   |   17:00 . Penyampaian Stunting di Tuban Dinilai Kaku dan Membosankan   |   16:00 . Alasan Bupati Tuban Digugat di Pengadilan oleh Perangkat Desa   |   15:00 . Magang 4 Bulan di bT, Mahasiswi UTM Ini Hasilkan 56 Berita dan Video   |   14:00 . Terkenal dengan Kampung Gerabah, Inilah Asal Usul Kelurahan Karang Tuban   |   13:00 . Gagal Mendahului, Pemuda Asal Bojonegoro Tabrak Truk hingga Tewas di Tuban   |  
Fri, 09 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Simak 5 Himbauan Pemkab Tuban Menjelang Ramadhan Untuk Pengelola Usaha

bloktuban.com | Tuesday, 21 March 2023 20:00

Simak 5 Himbauan Pemkab Tuban Menjelang Ramadhan Untuk Pengelola Usaha Pemkab Tuban memberikan 5 himbauan kepada pengelola usaha hiburan selama bulan Ramadhan. (bloktuban/sav)

Reporter: Savira Wahda Sofyana

 

blokTuban.com - Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Tuban, Melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudporapar) Tuban, mengeluarkan surat himbauan, yang ditujukan kepada seluruh pimpinan atau pengelola usaha jasa pariwisata di Kabupaten Tuban.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat lima himbauan yang disampaikan kepada pengelola usaha di Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Bupati Tuban Nomor 10 Tahun 2016, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan kepariwisataan bahwa dalam rangka menciptakan suasana kedamaian, ketaqwaan dan ketentraman selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Adapun lima himbauan yang disampaikan tersebut, diantaranya ialah usaha hiburan karaoke tidak diperkenankan beroperasi, sejak satu hari menjelang Bulan Ramadhan, sampai dengan dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

"Usaha hiburan bilyard atau play station hanya diperkenankan buka, mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 24.00 Wib," ujar Kepala Disbudporapar Kabupaten Tuban, Mohammad Emawan Putra dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023). 

Selain itu, usaha restoran, cafe maupun rumah makan juga diminta untuk meniadakan kegiata. Hiburan atau musik selama Bulan Ramadhan. Serta harus memasang tabir penutup pada tempat usahanya, apabila beroperasi pada pagi atau siang hari. 

"Menjaga ketentraman dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : #himbauan bulan ramadhan, #pemkab tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 03 June 2023 22:00

    Netral di Era Keberpihakan

    Netral di Era Keberpihakan Dalam era dimana opini publik sering kali terbelah dan polarisasi politik semakin meningkat, menjadi tantangan tersendiri untuk tetap netral....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat