Pandang Perlu Adanya Wadah Pemberdayaan Pemuda Tuban Terpusat

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang maju, berkualitas dan berdaya saing, Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (21/3). 

Kunjungan kerja yang dilakukan tersebut, disambut baik dan diterima langsung oleh Sektretaris Deputi Pembedayaan Pemuda, Esa Sukmawijaya, Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda, Tri Winarno, dan juga Bidang Kepramukaan, Nurhairiah. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mengungkapkan jika kepemudaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009. Di mana, penyelenggaraan pembangunan kepemudaan harus melibatkan berbagai kementerian maupun lembaga.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022. 

"Kami beranggapan bahwa segala hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda perlu dikembangkan dalam suatu wadah sentra pemberdayaan pemuda, yang tertunya perlu menjalin kerjasama dengan lintas sektor," paparnya. 

Dengan adanya kerjasama tersebut, lanjutnya, maka sangat memungkan untuk segera membangun sentra kepemudaan dalam berbagai bidang. Seperti halnya dalam bidang teknologi, IT, pertanian, seni, Industri, budaya, maupun olahraga. 

Oleh karena itu, ia meminta agar dinas terkait dapat bekerjasama dan segera menyusun role mape sebagai acuannya. Dengan begitu Kabupaten Tuban memiliki program unggulan, untuk mendongkrak potensi pemuda di Bumi Ronggolawe. 

Senada dengan Sekretaris Deputi Pemberdayaan Kepemudaan, Esa Sukmawijaya mengatakan bahwa indeks pembangunan kepemudaan adalah tentang partisipasi. Oleh karena itu, semakin awal partisipasi tersebut didorong, maka akan semakin baik untuk menyiapkan generasi di bidangnya. 

"Sehingga akselerasi dan intervensi dan peraturan perundang undangan tentang kepemudaan juga harus di dukung pemerintah daerah agar pemerintah juga mampu mendesain arah pembangunan nasional dalam skala prioritas," terangnya. 

Sementara Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban, Suratmin menambahkan jika Kabupaten Tuban akan menjadi tuan rumah Jambore daerah Jawa Timur, pada Bulan Juli mendatang. Oleh karena itu, ia berharap ada sinergi program yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal Kepramukaan. 

"Dari hasil kunjungan kerja kali ini harapan kami, agar Pemerintah Daerah segera menyampaikan kepada Komisi 4 terkait Rencana aksi daerah tentang kepemudaan," imbuhnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS