Cukai Tembakau Tuban di 2023 Tembus Rp39 Milyar, Setengahnya untuk Program Kesra

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tuban di tahun 2023 tembus di angka Rp39 milyar. Jumlah ini naik drastis dibanding cukai tembakau tahun sebelumnya hanya Rp28 milyar. 

Cukai tembakau yang di terima Tuban digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan. Seperti bidang kesehatan mendapat porsi 40 persen cukai tembakau, lalu 50 persen untuk kesejahteraan rakyat (kesra), dan 10 persen lainnya untuk penegakan peraturan perundang-undangan. 

Di mana salah satunya direalisasikan berupa sosialasi gempur rokok ilegal di Jalan Sunan Kalijaga kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban. Dalam rangka HUT ke-73 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas, dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat Jatim. 

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi saat diwawancari blokTuban.com menjelaskan, cukai tembakau di Satpol PP dioptimalkan dalam beberapa kegiatan. Selain gempur rokok ilegal, juga diwujukan dalam operasi gabungan, sosialisasi tatap muka, dan advetorial media, serta lainnya. 

"Tahun lalu cukai tembakau Tuban sekitar Rp28 milyar, lalu ada tambahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dan cukai dari pusat juga naik," ujar Gunadi di sela acara, Selasa (7/3/2023). 

Naiknya cukai tembakau, diharapkan Gunadi diikuti turunnya peredaran rokok ilegal di Tuban. Masyarakat atau perokok aktif didorong untuk membeli rokok yang legal, dengan harapan penerimaan cukai negara juga naik. 

Gunadi juga membeberkan kondisi rokok ilegal di Tuban selama 2022, bahwa Satpol PP hampir sebulan sekali menggelar operasi gabungan. Ditemukan bahwa peredaran rokok ilegal di Tuban tidak begitu signifikan, di setiap toko rata-rata ada 5 sampai 10 bungkus. 

"Kendati demikian, kami masih mencermati temuan itu. Apakah ini cara mereka, sengaja memasang 5-10 bungkus rokok ilegal itu. Sedangkan rokok ilegal lainnya disembunyikan di tempat lain," imbuhnya. 

Berkaca pada temuan bea cukai di Tuban waktu lalu, bahwa dalam persidangan terungkap penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal dengan kerugian negara kurang lebih Rp600 juta. Oleh sebab itu, dalam momentum ini Satpol PP Tuban mengoptimalkan koordinasi antar kabupaten/kota untuk tukar informasi soal pengedar rokok ilegal tersebut. 

"Tuban sebagai daerah perbatasan cukup rawan. Informasinya untuk gudangnya ada di wilayah Jawa Tengah. Sebagai lintasan, ke depan sosialisasi akan terus digelar lebih masif dengan operasi gabungan," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, HUT ke-73 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas, dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat Jatim digelar digelar pada 7-8 Maret 2023. Hari pertama dihelat jalan sehat yang mana panitia menyediakan 1.500 kupon. Jalan sehat yang dibuka oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana tersebut diikuti seluruh Forkopimda, OPD, Satpol PP, Linmas, dan Damkar se-Jatim, perwakilan Bea Cukai, dan pelajar. 

Selain itu, ada kirab bendara merah putih, kirab lambang daerah Provinsi Jawa Timur, dan lambang 38 daerah kab/kota se-Jatim. Sekaligus diiringi marching band dan kesenian barongsai. Di sela acara juga ada pembagian belasan gerobak untuk pelaku UKM sepatu sol dari Baznas. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS