17:00 . Kerangka Utama Jembatan Glendeng Tuban akan Ditopang 18 Portal Beton   |   16:00 . Update Bahan Pokok di Tuban 23 September 2023: Gula Pasir Naik   |   15:00 . On Track, Terminal LPG Tuban Diklaim Pasok 40 % LPG Nasional di 2026   |   14:00 . Cek 4 Ciri Uang Mutilasi, BI Sebut Video Viral Hoax   |   13:00 . Pocong Gundul: Kemampuan Hao Melihat Masa Lalunya   |   12:00 . Satu Hari dengan Ibu di NSC Tuban: Dejavu Berulang   |   11:00 . Penggunaan YouTube di Kalangan Anak-Anak, Akankah Berimbas Buruk?   |   10:00 . Lirik Lagu Nabi Muhammad Mataharinya Dunia - Aska Taslimi, Habib Zaidan Faet Sekar Langit   |   09:00 . Harga Emas Antam 23 September 2023 Naik Rp2.000, Dibanderol Rp1.079.000 Per Gram   |   08:00 . Mudah Terbawa Emosi, Ikuti 4 Cara Rasulullah Mengatasi Amarah   |   19:00 . PLN Tuban: Rawan Muncul Percikan Api Akibat Kosleting Listrik di Musim Kemarau, Ini Gara-garanya   |   17:00 . Tips Budidaya Jamur Tiram di Cuaca Panas yang Terjadi Akhir-akhir ini di Kabupaten Tuban   |   16:00 . Nikmati Akhir Pekan dengan Camping di Pantai Panduri Tuban, Segini Biayanya   |   15:00 . Dana Hibah Tak Kunjung Cair, KONI Tuban Terancam Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik   |   14:00 . Investor Migas Dapat 6 Tawaran Kerja Baru di ICIUOG Bali   |  
Sat, 23 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dugaan Pelanggaran Administrasi, KPU Tuban Dinyatakan Tak Menyalahi Aturan Rekrutmen PPS

bloktuban.com | Wednesday, 15 February 2023 15:00

Dugaan Pelanggaran Administrasi, KPU Tuban Dinyatakan Tak Menyalahi Aturan Rekrutmen PPS Keputusan sidang yang diterima KPU Tuban atas dugaan pelanggaran rekrutmen PPS. (bloktuban/sav)

Reporter : Savira Wahda Sofyana

 

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pemilihan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kecamatan Montong. 

Dalam sidang yang dihadiri oleh kedua belah pihak, baik dari KPU Tuban maupun dari pelapor. Adapun sidang keempat yang dilakukan ini, diagendakan sebagi sidang putusan dari dugaan pelanggaran administrasi yang ditudingkan kepada KPU Tuban. 

Komisioner KPU Tuban, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Zakiyatul Munawaroh mengatakan bahwa dalam putusan sidang tersebut, Bawaslu Tuban memutuskan jika KPU terbukti tidak melanggar administrasi dalam perekrutan PPS. 

"Bawaslu memutuskan bahwa KPU Tuban tidak melanggar administrasi pemilu, dalam rekrutmen PPS," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (15/2/2023). 

Dengan adanya putusan tersebut, maka pihaknya merasa sangat bersyukur lantaran tahapan-tahapan dalam pelaksanaan sidang pemilu berjalan dengan lancar, serta hasilnya KPU tidak melanggar administrasi. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Tuban, menjelang Pilkada Tahun 2024 mendatang masih sangat panjang. 

"Tahapan ini masih sangat panjang, karena kita juga harus melakukan tahapan-tahapan rekrutmen Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan lain sebagainya," sambungnya 

Lebih lanjut, adapun putusan persidangan ini sendiri, diambil oleh Bawaslu karena beberapa pertimbangan, seperti halnya karena pelapor mengajar dibeberapa tempat yang berbeda-beda. Sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mensukseskan Pemilu.

Disamping itu, kinerja pelapor saat menjadi panitia Penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 silam, dinilai oleh KPU tidak mendapatkan rekomendasi untuk menjadi Badan Adhoc KPU. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : #KPU Tuban, #pelanggaran administrasi, #PPS, #pemilu 2024



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat