Semanding Catat Kasus PMK Terbanyak di Tuban, 26 Ekor Sapi Mati

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Melonjaknya kembali temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing ataupun domba membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus bekerja lebih ekstra lagi, guna menekan angka penyebaran PMK di Bumi Wali.

Dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, sampai (27/1/2023) kemarin hewan yang terpapar virus ini sebanyak 262 ekor.

“Dari 262 kasus tersebut, hewan yang sakit sebanyak 221, yang mati ada 27 ekor, dan hewan sudah sembuh ada 14,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), Pipin Diah Larasati kepada blokTuban.com, Sabtu (28/1/2023).

Adapun jumlah tersebut, tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Seperti di Kecamatan Bancar sebanyak 12 kasus, Kecamatan Grabagan ada 17 kasus, Kecamatan Jatirogo 27 kasus, dan di Kecamatan Jenu terdapat 17 kasus.

Baca juga:

Kasus PMK Kembali Melonjak, Pasar Hewan Tuban Terancam Kembali Ditutup?

Selain itu, wilayah yang juga terserang PMK ialah Kecamatan kenduruan dengan temuan 23 kasus, Kecamatan Kerek sebanyak 23 kasus, Kecamatan Palang ada 53 kasus. Sedangkan Kecamatan singgahan dan juga  Kecamatan Tuban tedapat 2 kasus PMK.

“Saat ini kecamatan yang memiliki jumlah kasus PMK terbanyak adalah Kecamatan Semanding. Dengan total hewan sakit 60 ekor, dan hewan yang mati 26,” sambungnya.

Dengan tingginya temuan kasus PMK disejumlah wilayah tersebut, maka perempuan berhijab ini berharap agar masyarakat di Kabupaten Tuban, dapat mendukung program vaksinasi yang terus dimasifkan oleh Pemkab Tuban.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar peternak dapat segera mendaftarkan hewan ternaknya kepada petugas di masing-masing wilayah, agar kegiatan vaksinasi bisa segera dijadwalkan dan dilakukan.

“Diharapkan dalam satu dusun bisa terdaftar vaksinasi, karena tidak bisa satu-satu,” tutupnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS