Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Kabupaten Tuban merupakan daerah yang dikenal sebagai daerah penghasil Legen dan Siwalan. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudah menemukan pohon Siwalan di Kabupaten Tuban.
Namun ternyata, selain Legen dan juga Siwalan, Kabupaten Tuban juga memiliki kekayaan lainnya, mulai dari produk hingga kesenian daerah. Agar potensi-potensi yang dimiliki oleh Bumi Wali Tuban ini dapat diakui sebagai kekayaan Tuban secara resmi. Maka Pemkab Tuban akan mendaftarkan potensi tersebut, sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tuban, Eryan Dewi Fatmawati mengatakan jika saat ini Pemkab akan mematenkan sebanyak mungkin, potensi yang dihasilkan oleh Kabupaten Tuban.
“Kita akan segera laksanakan identifikasi, sekaligus dari hasil identifikasi tersebut kita mengumpulkan semua pihak, untuk kita diskusikan. Kira-kira mana yang harus segera kita angkat, untuk diberikan perlindungan dan itu sudah kita laksanakan,” paparnya kepada blokTuban.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2022).
Untuk sementara, lanjutnya, saat ini sudah ada beberapa potensi Tuban yang sudah masuk dalam daftar produk yang akan dipatenkan oleh Pemkab. Untuk produk olahan sendiri meliputi keripik gayam, dumbek, gemblong, kari rajungan dan juga ampo.
Sementara dibidang budaya diantaranya seperti thak-thakan, sandur, jaranan, pencak dor, tayub, kentrung, gemblak, gendruwon ayon-ayon, pulutan, adat pengantin, serta wayang krucil.
Selain itu, Pemkab Tuban juga akan mematenkan produk hasil pertanian, seperti halnya belimbing tasikmadu, padi, jagung, salak rengel, hingga duku prunggahan.
“Ini kan khasnya Tuban, kemudian kami juga secara khusus melakukan reng-rengan ragam batik khas Tuban itu apa. Jadi ini kita sedang proses memetakan,” sambungnya.
Dengan demikian, ia berharap agar ke depannya ada kesadaran baik dari pemerintah maupun masyarakat, bahwa kekayaan Tuban baik budaya, daya olahan, seni hingga indikasi geografis, tidak diabaikan begitu saja dan bisa segera diberikan perlindungan. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS