Dekatkan Pelayanan Perizinan Untuk Masyarakat, Pemkab Tuban Adakan Roadshow Pelayanan Perizinan

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, mengadakan roadshow pelayanan perizinan di GOR Rangga Jaya Anoraga yang berada di Jalan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Selasa (14/6/2022). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian DPMPTSP Jatim, Isnugroho Soelistiono, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tuba, Subekti, Pemimpin Divisi Kredit Mikro Ritel dan Program, Taufan Muhammad, serta Ketua Umum HIPMI BPC Kabupaten Tuban, Prasetya Bagus Wibawa. 

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati mengatakan jika tujuan diadakannya roadshow ini untuk menjemput bola, agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. 

“Tujuannya adalah untuk jemput bola, jadi yang selama ini itu dilaksanakan di kantor, sekarang kami yang menjemput dan mendekati pemohon, supaya tidak izin di kantor tetapi di lapangan supaya mereka bisa mendapatkan pelayanan perizinan lebih lengkap disini. Sekaligus memberikan kesempatan bagi UMKM  dan UKM menjajakan dagangannya,” terangnya kepada blokTuban.com saat ditemui seusai acara. 

Dengan diadakannya sistem jemput bola ini, maka Endah berharap jika nantinya seluruh pelaku usaha  di Kabupaten Tuban dapat memiliki legalitas, sehingga dapat lebih aman dan nyaman dalam melakukan usaha. 

Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan dapat menjangkau pasar lebih luas lagi, sehingga UMKM di Bumi Wali bisa naik kelas. Sebab, dengan adanya izin edar maka produk bisa masuk dan dipasarkan di supermarket maupun minimarket. 

“Jadi pemasarannya bisa lebih jauh dan yang ketiga, kalau dia punya izin harapannya bisa mempermudah pelayanan permodalan. Misalkan mendapatkan kritikan syaratnya harus punya izin,”

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian DPMPTSP Jatim, Isnugroho Soelistiono menegaskan jika program OSS ini perlu, bukan hanya untuk pelaku usaha saja. Akan tetapi juga dalam pelayanan terhadap yang melayani kegiatan berusaha itu sendiri.

”Contohnya, masih ada instansi-instansi yang mengisyaratkan izin-izin yang sebenarnya sudah tidak ada. Berarti sosialisasi kegiatan perizinan yang tingkat nasional belum sampai ke daerah tentang itu, padahal itu butuh kecepatan dalam artian bisa memperlancar usaha-usaha masyarakat terutama masyarakat kecil,” paparnya.

Sekedar diketahui, kegiatan roadshow ini, rencananya akan diadakan selama tiga hari kedepan, yakni mulai Selasa (14/6/2022) hingga Kamis (16/6/2022) mendatang. Setidaknya ada beberapa layanan perizinan  gratis yang didapatkan oleh masyarakat dalam kesempatan ini. 

Seperti Surat Izin Kapal Pengangku Ikan (SIKPI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), IZIN GENSET, Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Kapal Perikanan  (TDKP), dan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). [Sav/Dwi]