Hindari Penyebaran PMK di Tuban, Aparat Gabungan Widang Pantau Lalu Lintas Hewan

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Untuk menghindari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban, Polsek Widang beserta aparat gabungan lain melakukan pengecekan kendaraan bermuatan hewan sapi, Senin (23/5/2022).

Kegiatan pemantauan lalu lintas hewan ini dilakukan di depan Mapolsek Widang pada pukul 09:00 WIB.

“Dalam penyekatan ini tidak ditemukannya hewan ternak yang terindikasi terkena PMK,” ucap AKP Rukimin kepada blokTuban.com.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Widang AKP Rukimin, Wakapolsek Widang Iptu Ali, Kanit Reskrim Ipda Siswanto beserta jajarannya, anggota Koramil Widang, anggota Satpol PP Kecamatan Widang serta UPTD Pertanian Widang.

Kegiatan ini difokuskan pada keluar masuknya hewan ternak di kabupaten Tuban. 

Informasi yang dihimpun blokTuban, saat pemeriksaan berjalan tidak dijumpai kendaraan yang masuk membawa hewan ke wilayah Tuban.

"Yang terjaring operasi kendaraan yang hendak membawa hewan ternak keluar Tuban," kata AKP Rukimin. .

Sampai saat ini Kasus PMK yang ditemukan di Kecamatan Widang mencapai 8 ekor diantaranya di Desa Ngadirejo 5 ekor, Desa Patihan 1 ekor, Desa Mlangi 1 ekor dan Desa Minohorejo 1 ekor.[Nur/Dwi]