Harga Sembako E-Warung BPNT Tuban Tak Boleh Lebih Mahal dari Harga Pasar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Harga dan kualitas bahan pangan yang tersedia di e-warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seyogyanya harus sama dengan yang diperjualbelikan di tempat lain atau di pasaran. Di masa pandemi seperti ini, perlunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban dapat menikmati harga umum. 

Ketua DPC PDIP Tuban sekaligus Wakil Ketua DPRD Tuban, Andhi Hartanto meminta keselarasan harga pada agen (E-Warung) dengan berpatokan pada harga umum di Pasar Tuban. 

"Misalnya harga beras di jual oleh agen tidak lebih dari harga di pasaran," ujar Andhi, Sabtu (16/4/2022). 

Politisi asal Kecamatan Soko itu melanjutkan, E-Warung di wilayah Kabupaten Tuban tidak diharapkan menjual sembako jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di warung-warung tetangga lainnya.

Selaku legislatif, pihaknya juga akan memastikan kualitas bahan-bahan pangan yang diberikan kepada KPM itu jumlah dan kualitasnya baik. 

BPNT senilai Rp200 ribu per KPM juga diharapkan dibelanjakan sesuai peruntukannya, bukan untuk membeli barang-barang lain.

Selaras dengan Andhi, Ketua Fraksi PDIP DPRD sekaligus Sekretaris DPC PDIP Tuban, Tulus Setyo Utomo mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyaluran BPNT yang dinilai kurang tepat.

Sekaligus mengajak untuk meningkatkan perekonomian keluarga dengan kewirausahaan atau UMKM sehingga tidak selamanya menjadi KPM. 

“Harus ada target dan motivasi, bahwa masih ada banyak orang yang membutuhkan bantuan ini, sehingga KPM penerima bantuan sosial harus kreatif untuk meningkatkan perekonomian keluarga agar ke depannya sudah bisa mandiri. Supaya bantuan ini bisa diberikan lagi kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan,” harap legislator asal Plumpang itu. 

Dengan meningkatkan perekonomian keluarga melalui UMKM tersebut, maka Tulus berharap para KPM akan berjuang untuk keluar dari garis kemiskinan.

Data yang dihimpun dari Kantor Pos Tuban, KPM penerima BPNT pekan ini secara bersamaan juga mencairkan BLT Minyak Goreng (Migor). Jumlah uang yang diterima KPM Rp500 ribu, yang mana BLT Migor nilanya Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu. 

Pada tahun 2022, jumlah penerima Bansos di Kabupaten Tuban mencpai 93.952 KPM. Masyarakat yang hendak mencairkan dana bantuan tersebut dimintai beberapa persyaratan yaitu berupa tanda pengenal seperti KTP dan Kartu Keluarga asli. [Ali]