Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan salat terawih dan aturan mudik lebaran tahun 2022.
Dalam keterangan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, pemerintah memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan salat terawih berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut diputuskan dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah pelonggaran.
“Kondisi covid-19 yang membaik juga membawa optimisme menjelang bulan suci ramadan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat terawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan pers, dikutip. Jumat (25/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan jika tahun pemerintah tidak melarang masyarakat yang hendak mudik lebaran dengan beberapa persyaratan. Yaitu sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, serta sudah melaksanakan satu kali vaksin booster.
”Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Kendati sudah ada pelonggaran peraturan, namun Jokowi tetap melarang para pejabat dan pegawai pemerintah untuk melakukan buka bersama di bulan Ramadan serta open house saat hari raya Idul Fitri.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta masyarakat untuk mempertahankan trend baik ini dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga ia berharap kedepannya perkembangan ini bisa semakin membaik.
“Kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama juga open house, semoga trend yang semakin membaik ini bisa kita pertahankan,” tutupnya. [Sav/Ali]