Kewajiban Pendamping Desa: Berdesa, Berdata, dan Bermedsos

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pendamping desa memiliki tiga kewajiban, yaitu berdesa, berdata, dan bermedsos. Hal itu, disampaikan Koordinator TAPM Kabupaten Tuban Muhimmudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Karangagung Kecamatan Palang, Rabu (16/3/2022). 

Muhim menjelaskan bahwa, kerja cerdas tersebut untuk meminimalisir masalah yang ada di internal pendamping. Desa sudah mengalami peningkatan yang cukup luar biasa. Oleh sebab itu pendamping harus lebih giat lagi.

Saat ini masyarakat telah mengetahui bahwa, kontribusi Dana Desa (DD) Kemendes PDTT sangat besar untuk meningkatkan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan.

“Pendamping harus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan desa. Hal ini demi meningkatkan progres pembangunan di desa dan prioritas program yang disusun oleh pemerintah” jelasnya di hadapan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes PDTT Kabupaten Tuban itu. 

Sementara itu, Perwakilan Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, Kuntil menyampaikan, Rakor kali ini merupakan bagian dari forum evaluasi bagi pendamping untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tuban.

“Saya yakin Sumberdaya Manusia (SDM) pendamping bisa diandalkan. Oleh sebab itu pendamping jangan mengecewakan,” tutur Kuntil.

Ditegaskan oleh Kuntil, pendamping harus paham betul terhadap regulasi, sehingga bisa melakukan pendampingan dengan baik. Tak hanya itu, Ia juga berharap pendamping harus belajar dan terus membaca. 

"Jangan sampai pendamping P3MD kalah dengan pendamping yang lain. Pendampingan adalah kerja-kerja mulia, dengan demikan teman-teman harus lebih serius lagi dalam pendampingan,” bebernya. 

Sebagaimana diketahui, rapat rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali itu dalam rangka mengevaluasi kegiatan pendampingan di wilayah masing-masing desa dampingan. Sebanyak 134 TPP yang terdiri dari, TAPM, PD dan PLD turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut. 

Dalam pembukaan rakor juga dihadiri, Kades Karangagung, Aji Agus Wiyoto dan perwakilan dari Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban. [Ali]