21:00 . Polisi Tangkap 14 Pelaku Kejahatan di Tuban, 2 Masih di Bawah Umur   |   20:00 . Telur Ayam Jadi Rebutan Ibu-ibu di Pangan Murah, Imbas Melambungnya Harga di Pasaran?   |   19:00 . Bupati Tuban Resmi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji ke Surabaya   |   18:00 . Mega Bayu Pradana, CJH Muda 23 Tahun Asal Tuban Berangkat Haji Tahun ini, Daftar Sejak SMP   |   17:00 . Rujak Beling, Guru Asal Tionghoa yang Tak Lepas dari Sejarah Kelurahan Sidomulyo Tuban   |   16:00 . Mayoritas Sehat, Hanya 5 CJH Tuban Belum Lengkap Vaksinnya   |   15:00 . Jalan Kaki ke Masjid, Tradisi Antar Calon Jemaah Haji Tuban Sebelum Berangakt ke Tanah Suci   |   14:00 . Bisa Mulai Dibeli 5 Juni, Ini Harga dan Lokasi Beli Tiket Indonesia vs Argentina   |   13:30 . Tersedia 6 Titik Kantong Parkir Pengantar CJH Tuban Arah Timur dan Barat   |   13:15 . Terlilit Hutang, Oknum Kades Asal Pasuruan Nekat Lakukan Penipuan di Tuban   |   13:00 . Pangan Murah untuk Tekan Inflasi di Kawasan Pesisir Tuban   |   12:30 . 4 Tanda Khusus Koper Milik CJH Tuban Agar Tak Tertukar   |   12:00 . BloKembang Florist, Toko Karangan Bunga Online di Tuban   |   11:45 . Jelang Keberangkatan CJH, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup   |   11:30 . Nomor Punggung Ini Keramat Bagi Persela Lamongan, Tidak Ada yang Boleh Memakai Lagi   |  
Tue, 30 May 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kasatreskrim Polres Tuban: Korban Investasi Bodong Silahkan Lapor ke Polres

bloktuban.com | Monday, 17 January 2022 18:00

Kasatreskrim Polres Tuban: Korban Investasi Bodong Silahkan Lapor ke Polres

Reporter: Khoirul Huda

blok Tuban.com - Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan berkedok investasi untuk melapor ke Satreskrim Polres Tuban.

"Untuk masyarakat yang mengalami dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait investasi bodong silahkan melapor ke Satreskrim Polres Tuban," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Senin (17/1/2022).

Setelah adanya laporan itu, Satreskrim Polres Tuban akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan guna menangani kasus penipuan atau penggelapan bermodus trading saham tersebut.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada dua korban yang melaporkan kasus itu kepada Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan untuk hari ini yang lapor masih belum bisa diinfokan. "Sampai saat ini sudah ada 2 korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban," imbuh Adhi Makayasa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kasus ini merupakan jaringan atau rangkaian investasi bodong yang ada di Kabupaten Lamongan. 

Di mana, Satreskrim Polres Lamongan  telah menahan tersangka bernama Samudra Zahrotul Bilad (21), seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Perempuan tersebut merupakan Owner tunggal investasi bodong bernama invest yuk.

Diberitakan sebelumnya, puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022).

Mereka mendatangi mapolres Tuban untuk melaporkan reseller serta kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, perwakilan korban atau member investasi bodong tersebut diterima di ruang gelar yang dipandu oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.[hud/sas]

 

Tag : Polres, Tuban, investasi, bodong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat