Wabup Tuban Libatkan LPMD dan Kelurahan Atasi Covid-19 dan Kemiskinan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Selain Covid-19, momok kemiskinan juga terus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, Wakil Bupati Tuban Riyadi, mengajak pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (LPMD/K) se kabupaten Tuban untuk ikut andil melawan kedua hal tersebut.

Seruan diungkapkan dalam acara peningkatan kapasitas pengurus LPMD/K di Hotel Mustika Tuban yang berlangsung dua hari tanggal 13-14 Oktober 2021 diikuti 100 peserta. Dalam kesempatan tersebut, Wabup mengajak LPMD/K untuk bersinergi bersama ikut memajukan Kabupaten Tuban menjadi lebih baik lagi. Seluruh program dari Pemkab Tuban tidak bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan dari masyarakat juga Pemerintah Desa.

"Bersama bergotong royong membangun Kabupaten Tuban menjadi lebih baik adalah tanggung jawab kita semua," ujar Wabup.

Mantan Kades Maibit Kecamatan Rengel juga mengatakan, bagaimana LPMD/K telah turut andil dalam penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban. LPMD/K memegang peranan penting dalam memberikan pengertian kepada masyarakat desa. Untuk itu, harus bisa menjadi contoh untuk masyarakat terutama dalam menjalankan 3M dan 3T, serta mendukung program percepatan vaksinasi.

Untuk Covid-19, Kabupaten Tuban saat ini berada di level 3 PPKM dimana aktifitas masyarakat khususnya di sektor wisata dan hiburan dibatasi kembali. Protokol kesehatan 3M harus terus dilakukan, mulai memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman.

Sedangkan presentase kemiskinan di Tuban berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2020 mencapai 15,91 persen atau 187.130 jiwa atau naik 1,33 persen year on year dari tahun sebelumnya sebesar 14,58 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan KB Nur Janah mengungkapkan, maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan bantuan dan pemahaman kepada para tokoh LPMD/K tentang peran dan fungsinya. Tujuannya, untuk peningkatan kapasitas pengurus LPMD/K tahun 2021, serta mengembangkan SDM yang ada.

"Ini penting, agar dapat mengoptimalkan peran LPMD sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, terkait perencanaan pembangunan desa," terang Nur Jannah.

Penggerakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotongroyong adalah ciri khas yang dimiliki masyarakat desa. LPMD sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat, harus bisa melihat dinamika di desa yang sangat dinamis. Untuk itu, penting untuk pengurus LPMD/K untuk meningkatkan kapasitas.

"Jadi, ke depan dapat tercipta solusi yang bisa di implementasikan di desa, terkait pembanguan desa dan masyarakatnya," tutupnya. [ali/sas]