Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban per tanggal 13 September 2021 kembali masuk PPKM Level 2 atau zona kuning sebagai daerah dengan sebaran virus Covid-19 rendah.
Kembalinya Tuban ke zona kuning dari sebelumnya hijau atau PPKM level 1, akibat terus munculnya kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Meskipun angka kesembuhan tinggi dan minimnya angka kematian, tapi tidak membuat Tuban hijau lebih lama.
Pada 9 September 2021, Kabupaten Tuban masuk dalam PPKM level 1. Hal tersebut berdasarkan assessment situasi yang dirilis Kemenkes RI, dimana terdapat tiga kabupaten di Jawa Timur yang telah masuk dalam PPKM Level 1 , yaitu Tuban, Pasuruan dan Lamongan.
Sejalan dengan waktu, Kemenkes RI kembali merilis hasil assesment situasi Covid-19 per 12 September 2021 wilayah Level 1 di Jawa Timur bertambah yaitu Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Level 2 ada 19 daerah meliputi Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Situbondo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bojonegoro, dan Bangkalan.
Sementara 13 kabupaten/kota masih di level 3 meliputi, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Mojokerto, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso dan Blitar.
"Kabupaten Tuban dari level 1 Jadi 2, kita semua harus kerja keras lagi semoga kembali ke level 1 lagi biar perekonomian membaik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Bambang Priyo Utomo kepada blokTuban.com, Senin (13/9/2021) malam.
Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo menambahkan, disiplin protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk ke zona hijau atau sebaran coronanya terkontrol. Meskipun zona kuning atau sebaran rendah, seluruh elemen jangan lengah dan harus tetap waspada.
Data sebaran corona di Kabupaten Tuban per 12 September 2021, memiliki kasus aktif 39. Kasus konfirm positif 7271 orang, konfirm sembuh 6313 orang, dan konfirm meninggal 919 orang. [ali/col]