Jalan Lingkar di 2021 Sudah Dibiayai APBN, Pemkab Masih Kucurkan APBD

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Pekerjaan fisik jalan lingkar atau ring road di Kabupaten Tuban untuk tahun 2021 dipastikan dibiayai oleh pusat. Di laman lpse.pu.go.id tertera pembangunan jalan lingkar Tuban didanai APBN tahun 2021 senilai Rp 78.130.470.000,00.

Dari 234 peserta lelang, proyek ini dimenangkan oleh PT. CAHAYA INDAH MADYA PRATAMA dengan hasil negosiasi sebesar Rp 49.116.092.000,00. Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diawasi oleh PT. Puri Dimensi sebagai pengawas teknis pembangunan jalan lingkar Tuban.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tuban masih mengucurkan anggaran APBD untuk jalan lingkar (lanjutan 1) sebesar Rp 585.000.000. Pada laman lpse.tubankab.go.id, ada 72 peserta lelang yang mengikuti.

Sebagai satuan kerja yang membidangi proyek tersebut, Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi menjelaskan ada alas an mengapa Pemkab tahun ini masih mengalokasikan APBD untuk jalan lingkar atau ring road tersebut.

Pertama, dana jalan lingkar yang Rp400 juta untuk sertifikat tapi harus dikembalikan lagi ke BPPKAD karena dulu yang mengurus sertifikat semuanya BPPKAD. Sedangkan untuk yang Rp600 juta dipakai untuk pelebaran di setiap pertigaan maupun gorong-gorong.

“Itu peruntukan APBD untuk jalan lingkar di tahun 2021 ini,” ucap Agung ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Sabtu (7/8/2021).

Perlu diketahui, sejak tahun 2015 Pemkab Tuban telah memulai pembebasan lahan JLS dengan panjang hampir 13 Km dan lebar 32 meter. Total luasanya 37.769 M² dan menghabiskan dana sekitar Rp153 miliar.

Disusul tahun 2019 Pemkab memulai pembangunan fisik tahap satu sepanjang 5,7 Km menghabiskan dana Rp70 miliar. Tahap dua dilanjutkan sampai tembus Desa Bogorejo hampir 7 km menghabiskan Rp72 miliar.

Dari APBD Tuban jalan lingkar menyerap Rp300 miliar, terhitung dari pembebasan lahan hingga pekerjaan fisik satu sisi. Awalnya Kementerian PUPR meminta Pemkab Tuban di pembebasan lahan tapi belakangan pekerjaan fisik juga ditangani Pemkab. [ali/sas]