Fasilitas Kelola Sampah RDF Tuban jadi Pertama di Jawa Timur

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN sebesar Rp122.700.000.000 untuk proyek fasilitas kelola sampah berbasis Refuse Derivied Fuel (RDF) atau teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti bahan bakar di Kabupaten Tuban.

Fasilitas tersebut berlokasi di sebelah selatan atau belakang TPA Gunung Panggung di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Kebutuhan lahan seluas dua hektare telah terpenuhi, dan sekarang tahap lelang kontruksi.

"Sebagian TPA Gunung Panggung nantinya juga akan dipakai untuk operasi fasilitas RDF ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi reporter blokTuban.com, Rabu (26/5/2021).

Untuk pengawas lelang, lanjut Bambang telah ditetapkan dan sekarang tahap tender proyek kontruksi. Proyek multiyears 15 bulan ini akan dimulai bulan Agustus atau September 2021 dan diprediksi selesai November 2022.

Output dari program pusat ini adalah sebagian sampah di Tuban akan dikelola dengan baik melalui RDF. Hasilnya akan dipakai pabrik semen sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Karena kalori sampah di bawah batu bara.

RDF akan menampung sampah dari masyarakat dari berbagai kecamatan seperti Kerek, Palang, Tambakboyo, Tuban, Semanding, Jenu, dan Kecamatan Merakurak. Dimana sosialisasi program telah berlangsung tahun 2020 lalu.

Bambang menambahkan, bahwa timbunan sampah di Tuban sebesar 480 sekian ton per hari dengan kapasitas 120 ton per hari. Untuk sisa sampah yang belum dikelola di RDF akan dioptimalkan melalui bank sampah yang ada.

"Semua jenis sampah nanti akan masuk ke pabrik semen dan tidak hanya jenis tertentu," lanjutnya.

Adanya fasilitas kelola sampah RDF di Tuban dengan kapasitas 12 ton sampah per hari akan menjadi yang pertama di Jawa Timur. Sekaligus kedua di Indonesia setelah RDF di Cilacap yang telah beroperasi lebih awal.

Sebagai langkah awal, Pemkab akan membuat TPS dan akan melakukan identifikasi TPS yang ideal untuk dilaporkan ke DLH dalam bentuk proposal. Selain itu menyediakan 15 kendaraan roda tiga yang siap dibagikan ke desa-desa yang telah mengelola sampahnya atau lembaga-lembaga, tentunya dibiayai dengan APBDesa.

Camat Kerek, Sugeng Purnomo sebelumnya telah menyambut positif pengelolaan sampah berbasis RDF di wilayahnya. Tetapi mantan Camat Senori menekankan jika pengadaaan TPS masih menemui banyak kendala, karena menyangkut sistem penganggaran dan kesiapan masing-masing desa.

"Walaupun yang membangun TPS tersebut Pemda, tentunya tanahnya adalah tanah Pemda. Kalau hibah desa pun harus punya persiapan, ini Kepala Desa harus musyawarah, lahan tersebut dekat perkampungan atau tidak itu juga menjadi kendala," tandas mantan pejabat Dipemas dan KB Tuban. [ali/sas]