Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kapolsek Widang, Polres Tuban AKP Totok Wijanarko menyatakan, kerangka mayat yang ditemukan tergantung di pohon Lom kawasan hutan Petak 10 RPH Sigagak, BKPH Sundulan, KPH Tuban murni gantung diri.
Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan serta visum dari RSUD dr. Koesma Tuban keluar, pada Senin (24/5/2021).
"Hasil visum sudah keluar dan hasilnya tidak ada unsur penganiayaan. Murni meninggalnya korban karena gantung diri," terang Kapolsek Widang, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban meninggalkan rumah sudah sejak 20 hari yang lalu. Adapun penyebab korban meninggalkan rumah lantaran ada masalah dengan keluarga.
"Dari keterangan pihak keluarga, korban ini mempunyai masalah keluarga. Lalu meninggalkan rumah," imbuh Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, kabar penemuan kerangka mayat tanpa identitas di kawasan hutan Petak 10 RPH Sigagak, BKPH Sundulan, KPH Tuban itu menggemparkan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Gemparnya kabar itu, akhirnya terdengar sampai ke telinga pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Lamongan.
Sontak, pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluargannya tersebut langsung mendatangi RSUD dr Koesma Tuban. Dengan membawa identitas korban pihak keluarga memastikan jika itu merupakan anggota keluargannya.
Berdasarkan identitas yang dibawa keluarga korban, korban diketahui bernama Masruhin warga Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.[hud/ono]