Bantuan Sembako untuk 3.256 KPM di Kecamatan Kerek Dicek Ketat
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Komoditi bantuan sembako dari Kementrian Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban pada bulan Mei 2021 di distribusikan serentak hari ini, Senin (10/5/2021). Pendistribusian komoditi bantuan sembako tersebut melalui pengecekan ketat di tingkat kecamatan.
 
Seperti halnya di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pengecekan kualitas komoditi bantuan sembako tersebut dilakukan di kantor kecamatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinsos P3A Tuban, OPD lain, Polsek, Koramil, Camat, Pendamping dan Paguyuban Agen E-Warung.
 
Pada kesempatan itu, Kasi Bidang Kasi Publikasi dan Penyuluhan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Tutuk Mei Rahayuningsih menyampaikan, setiap bulan ada distribusi komoditi bantuan sembako kepada KPM. Dan setiap akan di dropping ke KPM pihaknya selalu melakukan pengecekan kualitas komoditi bantuan sembako di tingkat kecamatan.
 
"Kami selalu melakukan pengecekan kualitas komoditi bantuan sembako sebelum nantinya di droping ke tingkat Agen," terang Tutuk Mei Rahayuningsih.
 
Dia menambahkan, jika dari pengecekan ini nantinya ditemukan kualitas komoditi bantuan sembako yang tidak sesuai dengan kriteria di Pedoman Umum (Pedum), maka akan ditolak dan suplayer diminta untuk menyediakan komoditi ulang.
 
Adapun, untuk hasil dari pengecekan komoditi bantuan sembako berupa beras kali ini, kualitasnya bagus dan sudah sesuai dengan kriteria dan standart yang ditentukan. "Hasil pengecekan beras kali ini bersama Forkopimka dan Paguyuban Agen kondisinya bagus, sudah sesuai dengan standart yang ditetapkan," imbuh Tutuk.
 
Lebih lanjut Tutuk juga meminta kepada para agen, agar selalu mengecek kualitas komoditi bantuan sembako sebelum di salurkan ke KPM. Sebab, setiap kali pendistribusian itu banyak, sehingga pengecekan agar dilakukan secara acak.
 
Menurut Tutuk, guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian juga tetap mendapatkan pengawasan dengan pola 6T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi). 
 
Ditempat yang sama Sekcam Kerek, Amin Purnawan berharap agar KPM di Kecamatan Kerek ini benar-benar menerima bantuan sembako sesuai sasaran serta bisa mendapatkan komoditas bantuan sembako sesuai dengan kualitas yang ditentukan.
 
"Harapan kami dari sampel yang di lakukan pengecekan dengan kenyataan beras yang lainya itu sama. Dan alhamdulillah sampai saat ini tidak ada gejolak di Kecamatan Kerek," imbuh Sekcam.
 
Sementara itu, pendamping pelaksana program bantuan sembako Murtaji menambahkan, total jumlah KPM di Kecamatan Kerek ada sebanyak 3.256 KPM yang tersebar di 17 desa. Adapun untuk memastikan kualitas komoditi bantuan sembako sebelum didiatribusikan ke KPM dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
 
"Kita lalukan pengecekan terlebih dahulu di Kantor Kecamatan untuk memastikan kualitas komoditi beras bantuan sembako sesuai yang ditetapkan. Dengan begitu hak 3.256 KPM di Kecamatan Kerek bisa terpenuhi sesuai regulasi yang ada," imbuhnya.
 
Salah satu agen di Kecamatan Kerek Hardi mengungkapkan, sesuai Pedoman Umum (Pedum) bantuan sosial, komoditi yang ditetapkan Dinsos P3A Tuban terdiri dari karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium. Kandungan Protein Hewani berupa Telor, serta protein Nabati (Tahu dan atau Tempe).
 
Adapun pola pendistribusian dilakukan dengan pola pra order (PO). Pola ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan Keluarga Penemima Manfaat (KPM) agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan mereka sendiri, dengan menggandeng penyedia jasa (Suplier).[hud/sas]