Distribusi Bantuan Sembako di Jatirogo Diawasi Secara Ketat, Ini Hasilnya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Bantuan sembako dari Kementerian Sosial bulan Maret untuk warga Tuban didistribusikan secara serentak pada hari ini, Kamis (25/3/2021). Tidak terkecuali di Kecamatan Jatirogo.

Bantuan sembako didistribusikan dengan pola pra order (PO). Pola ini ditetapkan oleh Dinsos P3A Tuban atas keinginan Keluarga Penemima Manfaat (KPM) agar bisa memilih keinginan dan kebutuhan meraka sendiri, dengan menggandeng penyedia jasa (Suplier).

Sekretaris Dinsos P3A, S.Y Emanuel menjelaskan, guna menjamin kualitas komoditi serta tepat sasaran, pendistribusian mendapatkan pengawasan dengan pola 6T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi). Dinsos juga menggandeng OPD lain, Forkopimka, Pendamping, Agen E-Warung dan mendatangkan perwakilan KPM.

"Hasil pengecekan bersama, beras yang didistribusikan sesuai pedoman umum. Sehingga layak didistribusikan ke KPM melalui agen di masing-masing desa," terang Manu sapaan akrabnya di Kecamatan Jatirogo, Kamis (25/3/2021) siang.

Ditambahkan Manu, sesuai pedoman umum bantuan sosial, komodoti yang ditetepkan Dinsos P3A Tuban terdiri dari karbohidrat minimal 70 persen atau 15 Kg Beras Premium. Kandungan Protein Hewani berupa Telor, serta serta protein Nabati (Tahu dan atau Tempe).

"Semua kita serahkan KPM dengan sistem PO," tandasnya.

Senada dengan Sekretaris Dinsos, Camat Jatirogo, Moh. Nawawi menuturkan, semuanya (OPD terkait, Forkopimka, Agen, pendamping, dan KPM) sudah menyetujui bahwa beras ini sangat berkualitas. Dirinya berharap penyedia jasa atau suplier untuk menjaga kualitas atau bahkan ditingkatkan.

"Untuk supplier kami berharap kualitas ini tetap dipertahankan minimal, atau juga ditingkatkan. Sebab penerima manfaatnya untuk orang miskin harus kita buat menyenangkan," pinta Camat.

Nawawi juga berpesan untuk KPM agar bisa memanfaatkan bantuan sosial ini dengan bijak. Ia menegaskan agar komoditi yang diterima tidak dijual kembali.

"Saya berharap ini dimakan mohon tidak dijual. Sebab tujuan pemerintah memberi bantuan ini dalam rangka mencukupi gizi masyarakat, agar tidak ada lagi warga tidak bisa makan atau kelaparan. Maka sekali lagi saya mohon tidak dijual di tempat lain," tandasnya.

Sementara itu, Pendamping program bantuan sembako, Dwi Patmi kepada blokTuban.com menjelaskan, jumlah PO dari Kecamatan Jatirogo sebanyak 2765 KPM. Komoditi tersebut akan didistribusikan di 11 agen yang tersebar di 18 desa.

"Sementara suppliernya dari PT Sumber Rejeki Sae," jelas Dwi.

Sekedar diketahui, pasca dicek di Kecamatan, pengecekan juga dilukan ditingkat agen, sebelum barang diterima oleh KPM di setiap desa. Pihak agen diharuskan melakukan pengecekan sebelum menandatangani berita acara serah terima (BAST), setelah itu baru boleh didistribukan ke KPM. [rof/mu]