Kecelakaan Beruntun di Simpang Empat Sambong, Satu Orang Tewas, Dua Luka-luka

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus terjadi di simpang empat Sambong, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Minggu (14/3/2021) pagi.

Akibat kejadian itu, satu orang penumpang kendaraan roda tiga Nozomi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua orang lainya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, kronologi kejadian itu berawal saat kendaraan Kawasaki Ninja Nopol L-5549-B yang dikemudikan Guruh Teguh Santoso (22) warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu berjalan dari arah selatan ke utara.

Saat berada di simpang empat sambong, diduga pengendara kendaraan Kawasaki Ninja tersebut menerobos lampu pengatur jalan saat menyala warna merah. 

"Diduga, pengendara kendaraan Kawasaki Ninja tidak berhenti saat lampu pengatur jalan menyala warna merah (lampu merah)," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Sehingga, setelah menerobos lampu merah, pengendara Kawasaki Ninja tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan roda tiga Nozomi Nopol S-5604-FY yang dikemudikan oleh Pitono (37) berpenumpang Siti Haniah (35) warga Borehbangle, Kecamatan Merakurak yang berjalan dari arah timur ke barat saat lampu pengatur jalan berwarna hijau.

Setelah mengalami kecelakaan dengan kendaraan Kawasaki Ninja, kendaraan roda tiga Nozomi terguling dan mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan kendaraan pribadi Avanza Nopol W-1425-NE yang dikemudikan Abdullah Farich (47) warga Keluraham Sidomulyo, Kecamatan Tuban dari arah timur ke barat.

"Akibat kejadian itu, Siti Haniah penumpang kendaraan roda tiga meninggal dunia dan Pitono pengemudinya mengalami luka. Sedangkan pengendara Kawasaki Ninja Guruh Teguh Santoso mengalami luka berat," ungkap Kanit.

$elanjutnya petugas dari Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum luka dan jenazah, melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kerugian materil dari kejadian itu ditaksir sekitar Rp3 juta," pungkasnya.[hud/col]