Isu Penggumpalan Darah, Satgas Jelaskan Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Reporter: -

bloktuban.com - Pemerintah memantau perkembangan isu vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca. Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang menyebutkan ada penemuan kejadian ikutan pasca imunisasi berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZeneca. Sehingga negara-negara tersebut menghentikan pemakaian vaksin tersebut.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan untuk vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Dan hal ini sesuai dengan pernyataan European Medicine Agency (yang disampaikan pada Kamis (11/3/2021) lalu.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZeneca," Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti reisiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakannya.

Dari fakta tersebut, kata dia, jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Untuk saat ini, Wiku menegaskan vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.

Sumber: suara.com