Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) II Bojonegoro, memilih Kabupaten Bojonegoro menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi zona wilayah Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara ini dilaksanakan guna mewujudkan wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi, sebagaimana yang tertuang pada pasal 6 huruf b, Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 terkait Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati, dengan dipertemukan antara Bupati maupun Walikota dibawah naungan Bakorwil II Bojonegoro, hal kami lakukan bersama dalam rakor terkait upaya pencegahan dan supervisi pada program pencegahan korupsi.
"Suatu kebanggaan bahwa Bakorwil II Bojonegoro mendapatkan arahan dari KPK terkait koordinasi pencegahan korupsi," ungkap Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati.
Sementara itu, sebagai tuan rumah, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menyambut baik kehadiran 8 Pemerintah Daerah dan merupakan sebuah penghormatan, karena Kabupaten Bojonegoro terpilih sebagai tuan rumah pada pelaksanaan rapat koordinasi pencegahan korupsi pada wilayah Bakorwil II Bojonegoro.
'Atas nama Pemkab Bojonegoro, kami sampaikan selamat datang dan ini merupakan sebuah kehormatan Bojonegoro terpilih sebagai tuan rumah rakor pencegahan korupsi," kata Bupati Anna.
Bupati Anna juga berharap, bahwasanya usai Rakor tersebut kedepannya dapat menambah sinergitas terutama dalam bidang pembangunan pada wilayah Bakorwil II Bojonegoro.
"Semoga dalam pertemuan yang singkat ini bisa menambah sinergitas, terutama pembangunan dalam wilayah Bakorwil II Bojonegoro," harap Bu Anna. [Liz/lis]