Satu Tahun Covid-19, Tuban Zona Orange, Lamongan dan Bojonegoro Zona Kuning

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tepat tanggal 2 Maret tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus perdana Covid-19 di Indonesia. Pengumuman perdana kasus Covid-19 tersebut diumumkan presiden di Istana Presiden Jakarta.

Bertepatan satu tahun Covid-19 di Indonesia, kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa hari ini terus mengalami penurunan.

Kendati menurun, hingga Selasa (2/3/2021) sore Kabupaten Tuban masih belum lepas dari zona orange atau kategori risiko sedang penularan Covid-19. Padahal, Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro telah memasuki zona kuning atau kategori risiko rendah penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati menyampaikan, meski jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari ini turun. Namun Kabupaten Tuban masih belum lepas dari zona orange.

Sebab, untuk penghitungan zona ada 15 indikator yang harus terpenuhi sedangkan di Kabupaten Tuban belum memenuhi 15 indikator tersebut.

"Seperti kita ketahui untuk penghitungan zona ada 15 indikator dan terkonfirmasi baru menurun hanya 1 dari 15 indikator yang ada," kata Endah ketika dikonfirmasi blokTuban.com.

Endah juga mengungkapkan, saat ini tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) masyarakat Kabupaten Tuban cukup baik dan masih perlu terus ditingkatkan. Terlebih, saat ini Kabupaten Tuban menerapkan PPKM Mikro serta melakukan tahapan vaksinasi Covid-19.

"Kami mengajak masyarakat untuk memakai masker dengan baik dan benar serta selalu menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," jelasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 16 daerah di Jawa Timur masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah terhadap penularan kasus Covid-19, sedangkan 22 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona oranye atau berisiko sedang, Selasa (2/3/2021).

Ke-16 daerah yang masuk status zona kuning itu adalah Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang dan Kabupaten Lamongan.

Sementara 22 daerah kategori zona oranye adalah Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Blitar, Kota Madiun, Pacitan serta Kabupaten Jombang.[hud/col]