Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Adhiyaksa Tuban” secara resmi diluncurkan oleh Bupati Tuban di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Program pendidikan bersifat nonformal untuk membantu warga yang tertinggal ini, digagas Kepala Kejaksaan Negeri Tuban diwujudkan berkat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
"Program pendidikan yang ditawarkan berupa program pendidikan kesataran Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA," perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Waher Tulus Jaya Tarihoran, Sabtu (27/2/2021).
Waher Tulus berharap peningkatan pendidikan dapat membantu menaikan perekonomian warga yang tertinggal lantaran masih rendahnya kualitas IPM masyarakat. Sekaligus dapat tetap eksis di masa mendatang meski jabatan pimpinan silih berganti.
Bupati Tuban, Fathul Huda langsung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tuban yang telah berinisiasi untuk bersama mengembangkan program pendidikan masyarakat di Bumi Wali Tuban.
Program PKBM, kata Bupati mampu memberi dorongan bagi masyarakat yang kurang berkesempatan mengenyam bangku pendidikan agar belajar dengan disiplin.
Diberikannya sertifikat maupun tanda kelulusan menjadi motivasi lebih bagi warga untuk giat dan tekun belajar. Lebih dari itu, dapat memberi harapan lebih kepada warga, mengingat ijazah yang dikeluarkan dapat menjadi legalitas pendidikan warga.
"Program ini bisa menjadi sarana pembuka untuk pembuka potensi warga agar memperoleh pekerjaan yang lebih baik,” terangnya.
Data dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid bahwa jumlah warga yang telah mendaftar sebanyak 153 warga belajar dari kecamatan Montong dan Parengan.
Proses pembelajaran dilangsungkan menyesuaikan dengan waktu warga, karena banyak warga yang bekerja. Pada masa pandemi Covid-19, sistem pengajaran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. [ali/rom]