Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Bojonegoro yang meliputi wilayah Tuban terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di tengah masa pandemi Covid-19.
Di antaranya dengan memberikan layanan berbasis online atau daring melalui fitur Pelayanan Administrasi Via WA (PANDAWA) dan Chat WA/Telegram (CHIKA).
Hal itu sekaligus dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membatasi layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan KC Bojonegoro Janoe Tegoeh Prasetijo mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19, BPJS melakukan sejumlah penyesuaian guna mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Di antaranya, melakukan pembatasan pelayanan tatap muka di Kantor BPJS kesehatan dengan menyediakan layanan daring bagi peserta JKN KIS untuk mendapatkan layanan administrasi, informasi dan pengaduan.
"Peserta JKN KIS dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan," terang Janoe kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Lebih lanjut, pada aplikasi ini terdapat sejumlah fitur layanan di antaranya yaitu terkait layanan konsultasi kesehatan, program relaksasi runggakan, dan skrining mandiri Covid-19.
Selain aplikasi Mobile JKN, dalam rangka membatasi layanan tatap muka BPJS Kesehatan KC Bojonegoro juga menyediakan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Via WA) yang aktif pada hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.
Peserta JKN KIS dapat memanfaatkan layanan melalui Pandawa di nomor handphone 082334909312, untuk perubahan jumlah peserta, Faskes, identitas, kelas, maupun pencetakan kartu yang hilang atau rusak.
"Juga tersedia layanan call center 1500400 dan pelayanan Chika (Chat Wa/Telegram) yang aktif 24 jam," jelasnya.
Selain pelayanan secara online BPJS Kesehatan KC Bojonegoro juga masih memberikan pelayanan tatap muka yang sifatnya urgen dan harus segera ditangani.[hud/col]