Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang berlokasi di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban telah diresmikan Bupati Tuban, Fathul Huda beberapa waktu lalu. Rabu (30/12/2020) sore, giliran bupati dua periode melihat langsung operasional RPH modern dengan protokol kesehatan ketat.
Kedatangan Bupati Huda disambut langsung Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), M. Amenan dan para jagal sapi yang ada di Tuban. Petugas RPH-R modern pun langsung melakukan praktik pemotongan dua ekor sapi.
Sapi yang telah disiapkan langsung disembelih di dalam mesin. Dilanjut proses pelulangan, dan pemotongan tulang sapi dengan gergaji mesin yang tajam. Dengan penuh hati-hati petugas terus beradaptasi mengoperasikan mesin baru itu.
Dirasa cukup melihat pemotongan sapi kurang dari 1 jam, Bupati dan Kepala Diskanak kemudian bergeser melihat tempat pemotongan kambing. Sama halnya dengan sapi, pemotongan kambing pun sudah memakai fasilitas modern.
Kepada blokTuban.com, Bupati Huda berharap keberadaan RPH modern bisa menyejahterakan peternak, pengusaha dan masyarakatnya. Dimana pengusaha akan memperoleh daging dengan kualitas bagus, begitupula user/masyarakat akan menikmati daging higienis.
"Mimpi kita selama ini, populasi sapi di Tuban nomor 1, punya 4 pasar sapi dan sekarang RPH modern. Jika bisa bekerjasama dengan perusahaan besar seperti Miwon, maka nilai jualnya akan tinggi," tutur Bupati Huda asal Kecamatan Montong.
Apabila skema tersebut berjalan, Bupati Huda meyakini populasi sapi di Bumi Wali bisa terkontrol. Sapi jantan yang besar dijual, sapi yang masih kecil dipelihara, dan sapi betina tidak disembelih. Hal itu belum bisa berjalan karena pandemi dimana harga daging impor masih lebih murah.
Mendongkrak ekonomi adalah harapan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui RPH modern di Mondokan. Saat ini Diskanak masih fokus pada pelayanan kepada pengusaha dan user daging.
Soal biaya pemotongan per ekor sapi, Kepala Diskanak, M. Amenan menambahkan retribusi diatur dalam peraturan daerah. Sementara ini dioptimalkan fungsi pelayanannya dulu.
Pemberlakuan retribusi kondusif sesuai di lapangan. Misalnya para jagal sapi mengusulkan belum dulu ada retribusi, maka Diskanak akan menyesuaikan.
"Mengingat ini masih proses dari tradisional, tidak asuh, tidak halal menjadi higienis dan modern. Retribusi ke depan akan diubah melalui Raperda, karena sekarang mengikuti Perda yang sudah ada," sambung M. Amenan.
Selama fungsi pelayanan, M. Amenan berharap Pemkab Tuban menyuport biaya operasionalnya. Baru ketika per hari RPH bisa memotong 50 ekor sapi, maka biayanya operasionalnya bisa dicover mandiri.
Amenan menargetkan waktu 15 hingga 30 menit untuk menyelesaikan per ekor sapi. Hari ini masih lebih dari 30 menit karena butuh pemahaman yang lebih detail dan hati-hati terhadap mesin baru.
Kabupaten Tuban memiliki dua RPH berlokasi di Mondokan Tuban dan Bancar perbatasan Jawa Tengah. Untuk kapasitasnya lebih besar di Tuban. Penjagal dan masyarakat bisa langsung ke RPH untuk memotongkan sapinya, agar kualitasnya lebih terjamin.
Data yang dihimpun blokTuban.com, RPH modern yang berdiri di atas lahan 2 hektare ini dibangun sejak tahun 2019 diawali dengan proses pengurugan dengan biaya Rp500 juta dari APBD Tuban. Sedangkan finishing bangunan diselesaikan tahun 2020 dengan anggaran hibah dari pusat sebesar Rp2 miliar.
Di kompleks Pusat Perdagingan Tuban ini, juga akan dibangun Rumah Potong Unggas (RPU) lokasinya disebelah timur RPH modern. [ali/rom]