Angka Covid-19 Meningkat, Dinkes: Jam Malam akan Diterapkan Lagi

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dalam sepekan terakhir jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban kian mengkhawatirkan. Pada pukul 12.00 WIB tanggal 11 Desember 2020 ada 49 kasus konfirm baru sehingga total yang konfirm ada 1.024 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengakui bahwa tingginya sebaran corona di Bumi Wali ada beberapa hal yang mempengaruhinya. 

"Klaster penularan sekarang umum ada dari pekerja ada pula masyarakat yang mulai tidak disiplin protokol kesehatan," ucap Bambang kepada blokTuban.com. 

Status zona orange lanjut Bambang hanya bertahan pekan ini. Pada hari Senin depan akan berganti status merah kembali, karena terakhir perhitungan status pada hari minggunya. 

Ketika Kabupaten Tuban tingkat penyebaran virus tinggi, maka Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan skema kebijakan. Di antaranya adalah menerapkan kembali jam malam. 

"Mulai pekan depan ketika zona merah, jam malam akan berlaku lagi," imbuh mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo. 

Selain itu, operasi penegakan protokol kesehatan juga akan ditegakkan lagi di pusat ekonomi seperti pasar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tujuannya untuk mendorong semua masyarakat kembali membiasakan 3M yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman. 

Abainya protokol kesehatan di tempat ibadah juga tampak di depan mata Kadinkes, ketika melaksanalan Salat Jumat di Kecamatan Jenu. Prakiraannya yang memakai masker tidak lebih dari 20 persen dan tidak berjarak. 

Hal-hal semacam itu dinilai menjadi penyumbang tingginya sebaran virus, yang vaksinnya sudah tiba di Indonesia tapi belum beredar. Dengan demikian, Bambang mengajak semua orang untuk membiasakan diri menerapkan 3M. 

Diketahui, kebijakan jam malam sempat diberlakukan sebelumnya oleh Pemkab Tuban ketika kembali berstatus zona merah. Kebijakan dicabut ketika sebaran virus corona mulai melandai. [ali/col]