Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) beruntun dengan melibatkan 3 kendaraan truk terjadi di Jalur Soko-Parengan, turut Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Kamis (15/10/2020) malam.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi Dump Truk Nopol S-8617-UH yang sedang berdiri di bahu jalan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban diketahui bernama Tantama Krisman Hari (24) warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menyampaikan, kronologi kecelakaan beruntun itu berawal saat kendaraan Truk Tronton Nopol W-9694-UL yang dikemudikan Sony Pratama (31) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro berjalan dari arah timur ke barat.
"Diduga pengemudi Truk Tronton berkendara dengan kondisi kurang penuh konsentrasi depan (mengantuk)," terang Kasatlantas Polres Tuban saat dikonfirmasi.
Sehingga mengalami kecelakaan lalulintas menabrak bagian belakang kendaraan Dump Truk Nopol S-8617-UH yang sedang diparkir oleh korban di badan jalan sisi kiri.
Setelah itu, lanjut Kasat, kendaraan Dump Truk tersebut terdorong ke depan menabrak bagian kendaran Dump Truk Nopol K-8532-PD yang di parkir pengemudinya bernama Suharsono (28) warga Desa Pakis, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang karena rusak di badan jalan sisi kiri jalan.
"Akibatnya Dump Truk Nopol K-8532-PD terdorong ke depan kanan sedangkan Dump Truk NoPol S-8617-UH terdorong ke depan kiri, sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di bahu jalan sisi kiri hingga meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Petugas yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi TKP kemudian melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, mermohonan visum Et Repertum jenazah, melakukan penyidikan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian materil akibat kecelakaan itu sekitar Rp20 juta. [hud/rom]