Polisi Tuban Bagi Masker dan Bunga di Tengah Kerumunan Pendemo

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI terjadi di Kabupaten Tuban, Kamis (8/10/2020). Tiga kelompok massa demo bergantian di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

Aliansi mahasiswa Cipayung dan masyarakat Tuban datang lebih awal. Disusul kelompok mahasiswa PMII dan terakhir serikat buruh dan pegiat lingkungan Tuban.

Kerumunan massa tak terbendung, meskipun polisi sejak awal memberi imbauan untuk taat pada protokol kesehatan. Bentrok terjadi dua kali di tengah kerumunan massa. Bahkan ada pendemo yang sempat melempar sandal ke arah polisi.

Untuk mendinginkan massa ada beberapa langkah yang dilakukan polisi kepada pendemo. Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Polwan berkalung surban putih ditaruh di garda depan pendemo bersama-sama membaca Asmaul Husna.

"Tujuannya untuk mendinginkan situasi. Asmaul Husna adalah nama-nama yang mulia dengan dibacakan kami harap bisa kondusif dan tidak mudah terprovokasi," ujar Kapolres Ruruh kepada blokTuban.com di sela aksi di Ka4ntor DPRD Tuban.

Ruruh menerjunkan 380 polisi untuk mengamankan aksi kali ini. Selain mendengungkan Asmaul Husna, polisi juga membagikan masker, permen, roti dan air mineral kepada pendemo. Tujuannya mendinginkan suasana semata.

"Kami tetap waspada jika da penyusup. Sejauh ini dugaan penyusup nihil," tegas mantan Kapolres Madiun itu.

Di tengah pandemi, berkumpulnya massa telah diantisipasi oleh polisi. Di lapangan bagi pendemo yang tidak memakai masker, langsung dibagikan masker. Sekaligus diimbau untuk jaga jarak satu dengan yang lain.

Sebagaimana diketahui, pendemo ditemui langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Petisi mahasiswa ditandatangani Miyadi kemudian DPRD juga mengeluarkan rekomendasi pencabutan UU Ciptakerja setelah didesak buruh.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji menambahkan, dalam Uu Omnibuslaw disisi pesangon pekerja yang dulunya 32 kali diganti menjadi 25 kali. Dari 25 kali tersebut enam kali pesangonnya ditanggung oleh pemerintah.

"Hal ini kurang logis disaat Pemerintah menghadapi pandemi tapi harus menanggung beban kapitalis. Padahal pesangon beban pengusaha, tapi kenapa perusahaan bisa membebankan ke negara," jelas Duraji yang merangkap sebagai Korlap. [ali/lis]