Warga Kumpulrejo Hentikan Tambang Pasir, Ini Sebabnya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Puluhan warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan memadati balai desa setempat pada Rabu (16/9/2020) Siang.

Mereka datang memenuhi undangan Pemeritah Desa dalam rangka musyawarah menyelesaikan permasalahan pembangunan masjid dan aktivitas tambang pasir kuarsa di desa mereka.

Perwakilan masyarakat Kumpulrejo, RM. Ansakhul Balaya Mangku Negara menuturkan, musyawarah tersebut digelar lantaran adanya gejolak di masyarakat terkait ijin aktivitas tambang yang menyangkut atas nama masjid. Diduga masalah ini timbul lantaran miskomunikasi, dan saat ini sudah ada titik temunya.

"Pertemuan seharian ini sudah menemukan titik temu. Hasil musyawarah disepakati urusan masjid sendiri dan urusan tambang sendiri. Pembangunan harus terus dilakukan hingga berdiri sesuai RAB agar bisa secepatnya untuk beribadah," ujar Gus Ang, sapaan akrabnya.

Gus Ang berharap, pemerintah Desa lebih berhati-hati lagi karena ini menyangkut hukum dan ijin tambang pasir kuarsa itu harus sepenuhnya dipegang oleh desa. Desa diminta kooperatif dengan masyarakat terkait informasi seputar tambang.

"Saran untuk desa lebih waspada lagi untuk memberikan dukungan kepada masyarakatnya, karena selama ini memang masyarakat masih belum banyak yang tahu mengenai perusahaan tambang," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Bangilan, Deny Susilo Hartono mewakili pemerintah setempat memaparkan, hasil keputusan musyawarah siang itu, bahwa proses pembangunan masjid tetap dijalankan. Apabila ada pihak lain yang ingin membantu pembangunan masjid dipersilahkan.

"Selain hurukan, silahkan dikirim bantuannya," tandas Camat Bangilan.

Kemudian terkait dengan usaha pertambangan, lanjut Camat, disepakati oleh seluruh warga untuk berhenti sementara. Sebab masyarakat merasa terganggu dan diklaim dapat menimbulkan kerusakan jalan.

"Harapan kami seluruh warga desa Kumpulrejo bisa mentaati hasil keputusan musyawarah desa kali ini karena ini tadi musyawarahnya terbuka bagi seluruh warga," timpalnya.

Mengenai tambang pasir yang ada di Kumpulrejo, camat meminta masyarakat ikut mengawasi. Pihaknya juga akan selalu melakukan koordinasi pasca musyawarah ini.

"Apabila memang ijin-ijin sudah seluruhnya di penuhi, tambang tetap bisa berjalan. Jangan sampai, usaha tambang dijalankan proses perizinannya menyusul, tidak boleh. Jadi harus selesai perizinan beres semua," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tambang pasir kuarsa di Desa Kumpulrejo belum bisa memberi keterangan. Pasca musyawarah, awak media sudah berusaha melakukan konfirmasi namun enggan berkomentar. [rof/mu]