Rayakan Sembahyang Rebutan di Luar Pagar Klenteng Kwan Sing Bio

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Perayaan sembahyang rebutan atau sedekah bumi umat Tri Dharma Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Kabupaten Tuban dilakukan dengan sederhana dan di luar pagar, Rabu (9/9/2020).

Meski di luar pagar, warga dengan khusuk bersembahyang sesuai dengan tata cara umat Tri Dharma. Beragam makanan dan minuman disajikan untuk para arwah yang sudah tidak terurus.

"Sedekah bumi ini bertujuan memberi makan sesaji bagi arwah yang tidak terpelihara oleh keluarganya," terang Ketua Klenteng KSB Tuban, Tio Eng Bo kepada blokTuban.com usai sembahyang di Jalan RE Martadinata.

Perayaan sembahyang di luar pagar karena sampai sekarang kondisi gerbang digembok. Tercatat sudah dua kali acara umat digelar di trotoar, pertama ulang tahun yang mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen dan sembahyang rebutan sesembahan para arwah ini.

Eng Bo berharap setelah sembahyang rebutan bisa rukun dan damai. Klenteng yang menghadap ke laut Jawa bisa dibuka. Orang dari dalam dan luar kota bisa beribadah lagi di dalam Klenteng KSB.

"Kondisi klenteng saat ini merugikan umat yang ada di Indonesia. Semua aktifitas di dalam klenteng mati," imbuhnya.

Ditambahkan oleh Kuasa Hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito, kepengurusan di bawah Mardjojo mengharapkan klenteng dibuka lagi. Komitmen tersebut telah disampaikan saat kunjungan Dirjen Bimas Budha ke Tuban waktu lalu.

"Klenteng adalah tempat ibadah dan fungsi ibadah harus tetap jalan. Proses hukum idealnya diselesaikan di pengadilan bukan di dalam klenteng," sambung Anam.

Sebagaimana diketahui bersama, rencana Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha Kementrian Agama (Kemenag) RI, Caliadi membuka gembok pintu masuk Klenteng Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban gagal pada Kamis (13/8/2020) pukul 13.45 WIB.

Kedatangan Dirjen Caliadi yang didampingi Pengurus Kelompok Tio Eng Bo Cs alias Mardjojo, dihadang oleh kelompok pengurus Bambang Joko Santoso pengurus domisioner koordinator agama Konghucu TITD KSB Tuban.

"Tempat ibadah itu jangan ditutup. Kalau perselisihan pengurus silakan diselesaikan di ranah hukum. Karena sejatinya rumah ibadah milik umat," terang Dirjen Caliadi kepada blokTuban.com.

Dia mengimbau kedua kelompok yang berseteru untuk membuka gembok. "Kalau satunya tidak mau, silakan kubu satunya yang dengan sadar membuka. Kalau urusan hukum silahkan ke pengadilan," pungkasnya. [ali/col]