Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan antara kendaraan dump truk dengan truk tronton terjadi di Jalan Raya Tuban - Palang KM 9-10 turut Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (4/8/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengemudi kendaraan dump truk bernama Agus Purnomo (27) warga Desa Suatang Katebak, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser mengalami luka patah tulang kaki kanan lantaran terjepit body kendaraan.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan dump truk Nopol E-9445-D yang dikemudikan korban berjalan dari arah timur ke barat.
"Saat di tempat kejadian kendaraan dump truk tersebut mengalami pecah ban depan kanan sehingga pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan. Lalu oleng ke kanan," terang Kasatlantas.
Kemudian dari arah berlawanan atau barat ke timur muncul kendaraan truk tronton Nopol B-9476-PYU yang dikemudikan Abdul Aziz (42) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
"Sehingga terjadi kecelakaan hingga bagian body depan kendaraan dump truk rusak," imbuhnya.
Petugas Satlantas yang mendatangi lokasi kejadian langsung menolong korban, melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi. Akibat kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 10 juta.[hud/ono]