19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |   12:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   11:00 . 4 Rute Wisata Tuban yang Perlu Dicoba di 2023   |   10:00 . Cek Lokasi dan Telepon Apotek Tuban yang Buka Hari Ini   |   09:00 . Daftar 10 Kolam Renang di Tuban, Lengkap Alamat dan Jam Buka   |   23:00 . Milenial Tuban Belajar Bisnis Pasar Modal Syariah, Ketua MES Tuban: Tauladan Bisnis Investasi Adalah Rasulullah   |   22:00 . Puncak Musim Kemarau, Pedagang Minuman Kekinian di Tuban Untung 3 Kali Lipat   |   21:00 . Geger VIrus Nipah di India, Dinkes P2KB Tuban: Belum Masuk Indonesia   |   20:00 . Segini Besaran Bonus Atlet Tuban yang Berlaga di Porprov Jatim VIII   |  
Mon, 25 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Jelang Putusan Akhir Perkara Pengurus Klenteng, PN Tuban Didemo

bloktuban.com | Wednesday, 29 July 2020 13:00

Jelang Putusan Akhir Perkara Pengurus Klenteng, PN Tuban Didemo

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Kabupaten Tuban yang mengatasnamakan Forum Umat Lintas Agama (Forum Lima) melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (29/7/2020).

Aksi tersebut dilakukan oleh puluhan umat dengan membawa spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan Forum Umat Lintas agama (Forum Lima)  menuntut Pengadilan Negeri Tuban Untuk Tidak Memecah Belah dan Mengadu Domba Umat Beragama.

Dalam aksi itu, Anam Warsito Kuasa Hukum tergugat mengatakan, aksi ini menuntut agar PN Tuban menghormati kebebasan beragama dan menghormati peraturan organisasi keagamaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan organisasi keagamaan di Kabupaten Tuban.

Selanjutnya menuntut, agar PN Tuban menolak mengadili persoalan yang berhubungan dengan organisasi keagamaan dan menyerahkan persoalan untuk diselesaikan sendiri oleh masing-masing umat beragama sesuai peraturan organisasi keagamaan masing-masing.

Juga menuntut PN Tuban untuk tidak membuat putusan yang dapat mengadu domba dan memecah belah umat beragama di Tuban yang dapat menyebabkan kondisi yang tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan.

"Kami dari Forum Lima meminta kepada PN Tuban untuk menolak gugatan terkait dengan organisasi keagamaan apa pun. Sebab, setiap organisasi keagamaan memiliki peraturan sendiri untuk memutus persoalan yang ada sehingga PN Tuban tidak perlu untuk mengintervensi penyelesaian persoalan termasuk di TITD KSB Tuban," terang Anam Warsito.

Sementara itu, terkait dengan putusan sela yang diputuskan oleh PN Tuban pada bulan Juni lalu.  Anam menilai, putusan itu kurang cermat, pasalnya pelantikan pengurus Klenteng KSB Tuban Periode 2019-2022 dengan Ketua Umum terpilih Tio Eng Bo telah dilaksanakan pada, bulan Oktober 2019.

Menanggapi terkait aksi itu, Kuasa Hukum penggugat, Heri Tri Widodo menilai aksi demo di depan Kantor PN yang dilakukan oleh Forum Lima ini merupakan upaya untuk mempengaruhi independensi hakim yang menjadwalkan putusan akhir perkara ini, pada Kamis (30/7/2020) besok.

"Saya menilai aksi ini adalah bentuk upaya mempengaruhi independensi hakim. Mereka juga merasa tidak puas dengan putusan sela dari hakim kemarin," tandas Heri.

Sementara itu, Humas PN Tuban Donovan Akbar Kusumo Bhuwono menyampaikan, berkas tuntutan dari Forum Lima telah diterima untuk selanjutnya berkas tersebut akan disampaikan kepada pimpinan, yaitu Fathul Mujib selaku Ketua Majlis Hakim persidangan perkara tersebut.

"Aspirasi sudah saya terima dan akan saya sampaikan kepada unsur pimpinan. Dan tentunya menjadi bahan pertimbangan kami," terang Donovan.

Dia juga tidak mempunyai kewenangan menjawab apakah aksi ini bisa mempengaruhi putusan besok atau tidak. Akan tetapi, berkas dari Forum Lima ini akan disampaikan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan.[hud/ono]

 

Tag : klenteng, dedmo, pengadilan, pengadilamnegeri, pntuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat